Aceh Barat– 69 imigran Rohingya di Aceh Barat mendapat penolakan dari masyarakat seusai dievakuasi oleh tim Badan SAR Nasional (BASARNAS). Mereka kini dipindahkan ke gedung Markas Palang Merah Indonesia (PMI), Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kamis (22/3/2024).
Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam mengatakan 69 Imigran etnis Rohingya telah berhasil dievakuasi pada pukul 14.00 WIB di Pelabuhan Perintis Jetty Meulaboh, kemudian dipindahkan ke Desa Bereugang namun mendapat penolakan oleh masyarakat.
“Setelah kita terima mereka yang berjumlah 69 orang, kita membawa ke Desa Bereugang namun mendapat mendapatkan penolakan dari masyarakat,” ungkap Teuku.
Mereka akhirnya dibawa ke gedung markas PMI Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan sambil menunggu keputusan pemerintah Aceh untuk kepastian lokasi penampungan.
“Sementara kita tetapkan di markas PMI Meulaboh, Kita sudah komunikasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov), namun kita menunggu lebih lanjut keputusannya” ujarnya.
Untuk sementara waktu, Teuku mengatakan mereka akan bekerjasama dengan United Nations High Commissioner for Refugess (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk memenuhi kebutuhan para imigran.
“Kita akan membuka dapur umum, tenda, pos kesehatan untuk kita pantau kesehatan mereka dan sebagainya sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
- Advertisement -
Teuku berharap masyarakat Aceh Barat mampu mengerti keadaan para imigran agar tidak ada penolakan lagi terhadap mereka. Terlebih menurutnya lokasi penampungan di markas PMI hanya sementara untuk menunggu keputusan Pemprov Aceh.
“Kita juga memberikan pengertian kepada masyarakat Aceh Barat bahwa imigran Rohingya ini juga merupakan saudara kita. Dan kita upayakan mereka tidak akan lama di sini, jadi jangan ada penolakan, kecuali ada hal-hal yang tidak bisa dimaklumi,” tutup Teuku. (Chairil Aqsha/Lensakita.com)