KUALA SIMPANG – Seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyerahkan satu pucuk senjata pai jenis AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah geranat standar dan 12 munisi kaliber 7,26 mm, kepada Kodim 0117/Aceh Tamiang, Jumat (5/1/2024).
“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan kombatan yang tidak mau disebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf Andi Ariyanto.
Andi Ariyanto menyampaikan apresiasi atas kesadaran sang kombatan yang telah menyerahkan senjata dan geranat bekas konflik Aceh tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan Kombatan yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada para mantan kombatan GAM yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” jelasnya.
Andi menjelaskan, bahwa penyerahan senjata dan geranat sisa konflik ini berawal dari seorang kombatan menghubungi Serda Taryadi, anggota intel Kodim 0117/Aceh Tamiang melalui sambungan telepon.
- Advertisement -
Dalam percakapan itu, sang kombatan menyampaikan menyimpan senjata api dan bahan peledak bekas konflik Aceh yang telah lalu.
“Serda Taryadi merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yang telah lama mengenal mantan kombatan GAM yang tidak mau disebutkan namanya tersebut,” sebut Dandim.
“Saat ini senjata tersebut sudah diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke komando atas untuk bahan pertanggung jawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang. Sedangkan untuk anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan,” pungkasnya.[]