Aceh Besar- Seorang wanita paruh baya bernama Evy Marina Amaliawati, (53) ditemukan meninggal dunia di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (2/01/2024) pagi. Penyebab kematiannya diduga karena pembunuhan menggunakan sebuah batu yang ditimpakan ke kepala korban.
Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya Cut Nur Marlia (25) pada pukul 05.00 WIB. Menurut keterangan dari anak korban, seseorang memasuki rumah mereka untuk mencuri.
“Sekitar jam 05.00 WIB, anak korban mengetahui ada seseorang yang sedang berada di dalam rumahnya hendak melakukan pencurian. Pada waktu yang bersamaan ia menghubungi temannya Reza (28) warga Banda Aceh untuk datang ke rumahnya,” ucap Fadillah.
Setibanya di TKP, Reza melihat korban tergeletak di lantai kamar dalam kondisi berdarah dan anak korban pun menangis histeris. Kemudian Reza langsung meminta bantuan kepada tetangga di sekitar rumah hingga akhirnya perangkat desa dan warga berdatangan ke rumah korban.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baitussalam kemudian diteruskan ke Polresta. Kemudian Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Kasatreskrim menuju ke lokasi kejadian.
“Kami melakukan olah TKP bersama Innafis dan melakukan interogasi terhadap anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku,” kata Kompol Fadillah.
Kasatreskrim Kompol Fadillah mengatakan pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban.
- Advertisement -
“Akan tetapi pelaku menghabisi nyawa korban. Ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ungkapnya.
Saat olah TKP, tim Innafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga digunakan pelaku untuk memukul kepala korban, terdapat tetsan darah di batu tersebut.
Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap pelaku. Ia berharap pelaku menyerahkan diri kepada pihak keamanan sebelum dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum.