Banda Aceh- Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat (IMAM) mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas pelaku penyerangan dalam aksi damai bela Palestina yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (25/11/2023).
“Polisi harus menangkap pelaku penyerangan yang nyata-nyata menyerang pembela Palestina. Aksi damai diperbolehkan undang-undang apalagi yang dilakukan untuk mengutuk penjajahan yang dilakukan zionis Israel,” ujar Muslim At Thahiry.
Menurutnya aksi bela palestina tersebut sesuai dengan amanat undang-undang Republik Indonesia yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus diapuskan karena tidak seseuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Muslim mengatakan penyerangan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut karena sudah menyebabkan jatuhnya korban dan terjadi perusakaan fasilitas salah satunya mobil ambulance milik masa aksi bela Palestina.
Ia mengatakan upaya pembubaran dan penyerangan yang terjadi di Kota Bitung tidak sepatutnya terjadi sebab masa yang menggelar aksi sedang menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat palestina yang dibantai zionis Israel.
“Darah pejuang Aceh telah mendidih ingin berangkat ke Palestina untuk melawan Zionis Israel yang telah membantai anak anak saudara kami dan wanita-wanita tanpa daya dengan serangan yang membabi buta, maka darah yang mendidih tersebut lebih mendidih karena di Indonesia sudah ada pula kaum zionis Israel yang mengibarkan bendera Israel sambil mengejar ummat Islam yang tak berdasar,” pungkasnya.