Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko.
JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberikan sanksi pemecatan kepada Budiman Sudjatmiko. Surat pemecatan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (24/8/2023).
“Memutuskan. 1. Memberi sanksi organisasi pemecatan kepada Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tertulis dalam poin satu surat yang ditandatangani di Jakarta pada Kamis (24/8/2023).
Keputusan yang diambil PDIP imbas manuvernya mendukung capres Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sebelumnya, Budiman mengatakan, jika partai berlambang kepala banteng itu memutuskan untuk memecatnya, ia menyebut bahwa dirinya tak akan berpartai terlebih dahulu.
“Saya mungkin akan mempertimbangkan jomlo dulu. Ya ibaratnya orang baru kehilangan pasangan hidup, harus melewati masa berkabung yang lama, pasti kan berkabung dong,” ujar Budiman usai menghadiri Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.
PDIP, jelas Budiman, sudah menjadi bagian dari dirinya sejak kelas 6 bangku sekolah dasar (SD). Keluarganya juga merupakan bagian dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang menjadi cikal bakal PDIP.
- Advertisement -
“Jadi tentu saja kalau saya tidak menjadi anggota PDI Perjuangan, tentu saja saya ya berpolitik pasti, tapi mungkin jomlo dulu gitu, tidak berumah tangga dulu secara politik,” ujar Budiman.
“Nanti setelah itu kita lihat, apakah barangkali setelah beberapa tahun kesalahan saya diampuni saya bisa daftar lagi (ke PDIP). Kalau nggak diterima ya bisa jadi bisa masuk PSI mungkin salah satunya,” ucap eks ketua umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) tersebut.
Sumber: Republika