JAKARTA – Istri muda Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Aceh untuk tersangka Izil Azhar (IA).
Baca juga: Kloter Pertama Terbang 24 Mei, Ini Jadwal Keberangkatan CJH Aceh 2023
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan ihwal pemanggilan istri kedua mantan gubernur Aceh tersebut. Steffy diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh, untuk tersangka IA,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: BSI Masih Eror, Stok BBM di SPBU Kawasan Seunagan Kosong
Ali Fikri menyampaikan, pemeriksaan terhadap Steffy Burase dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fenny Steffy Burase,” ujar Ali.
- Advertisement -
Sebelumnya diberitakan, istri pertama Irwandi, Darwati A. Gani yang menjabat sebagai anggota DPR Aceh dari fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA) di Polda Aceh, Rabu (3/5/2023) lalu.
Darwati didalami ihwal dugaan tersangka Izil Azhar yang aktif melakukan pengumpulan uang ke beberapa dinas yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk keperluan Irwandi Yusuf.[]