- Kelong cacak merupakan alat tangkap ramah lingkungan yang digunakan nelayan Kepulauan Riau untuk menangkap ikan dan cumi.
- Alat ini diletakkan di jalur arus surut air laut, sehingga ikan ataupun cumi masuk perangkap.
- Hal menarik adalah tempat pemasangan kelong, setelah mendapat izin dari desa maka akan menjadi hak eksklusif pihak yang memperoleh izin tersebut.
- Praktik ini menunjukan adanya tenurial khusus yang diakui masyarakat di perairan Kepulauan Riau.
Busri naik ke ranting kayu yang disusun membentuk pagar di pesisir laut Pulau Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kayu itu tidak goyang ketika dia jalan di atasnya.
“Ada cara khusus, biar kuat,” terangnya, Sabtu (23/11/2024).
Dari masing-masing ranting, terbentang jaring membentuk segitiga saling menyatu. Segitiga pertama hingga ketiga, memiliki ukuran besar dan kecil.
“Ini adalah kelong cacak. Alat ini diletakkan di jalur arus surut air laut, sehingga ikan ataupun cumi masuk perangkap.”
Hari itu Busri panen ikan dan cumi.
- Advertisement -
“Proses pengambilannya dilakukan dengan menyelam atau menarik jaring. Saya lebih suka menyelam.”
Sekali panen, dia mendapatkan uang 100-150 ribu Rupiah.
“Namun, hasil penjualannya tidak selalu sama,” terangnya.
Kelong cacak dipasang Busri beberapa bulan lalu. Biasanya, nelayan pesisir Kota Batam, memasang menjelang musim ikan dingkis, sekitar November, yang harganya bisa melonjak hingga 100 persen.
“Modal kelong cacak mulai 6-10 juta Rupiah. Bila tidak musim dingkis, hasilnya cukup untuk belanja harian.”
Baca: Agar Terumbu Karang Aman, Nelayan Banda Diminta Pakai Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Ikan hasil tangkapan Busri dari kelong cacak dijual untuk memenuhi kebutuhan harian. Foto: Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia
Ramah Lingkungan
Penelitian Fiti Yanti dan Sinar, Mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Kota Batam (2022), berjudul “Alat Tangkap Kelong Sebagai Kearifan Lokal dalam Meningkatkan Kehidupan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Pulau Seraya” menjelaskan bahwa kelong cacak merupakan alat tangkap ramah lingkungan.
Kelong disebutkan terdiri beberapa bagian, yaitu atas penajur, beremban sayap kiri dan sayap kanan, bunuh luar, bunuh pari dan bunuh mati, serta kayu bontot.
Cara memakai kelong cacak adalah bila sudah dipasang maka ikan masuk melalui bunuh luar yang terletak di antara kedua sayap. Seterusnya, menuju bunuh pari dan bunuh mati.
“Ikan siap diambil dengan cara menyelam,” jelas riset tersebut.
Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Masyarakat dan Budaya, BRIN, Dedi Supriadi Adhuri, pernah ke Kepulauan Riau, pertengahan 2024. Dia mengamati tangkap kelong yang tidak sebatas alat melaut, tetapi juga bentuk tradisional pengelolaan laut berbasis komunitas.
“Hal menariknya adalah tempat pemasangan kelong, setelah mendapat izin dari desa akan menjadi hak eksklusif pihak yang memperoleh izin tersebut,” terangnya, Jumat (20/12/2024).
Ketika nelayan yang mendapat izin itu tidak menggunakan lagi, maka jika ada yang tertarik harus meminta izin kepada pemilik sebelumnya.
“Praktik ini menunjukkan adanya tenurial khusus yang diakui masyarakat di perairan tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Cipo dan Si Manis: Harapan Baru Alat Tangkap Gurita Ramah Lingkungan
Busri menangkap ikan di kelong cacak miliknya di pesisir Pulau Karas, Kota Batam, Kepri. Foto: Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia
Tradisi Masyarakat Kepri
Dalam literatur lain disebutkan, terdapat upacara khusus mendirikan kelong bagi masyarakat Melayu di Kabupaten Tingkat II, Kepulauan Riau. Naskah upacara itu dikeluarkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Daerah Riau 1991-1992.
Laporan ini menjelaskan, di Kampung Malang Rapat, Kabupaten Bintan, terdapat tradisi mendirikan kelong. Mulai dari upacara meramu kayu hingga doa selamat dan tepung tawar. Keseluruhannya disebut upacara mendirikan kelong atau menyacak kelong, yaitu menancapkan kayu-kayu ke dasar laut. Upacara ini menjelaskan bahwa dalam pemasangan kelong ada gotong-royong antarmasyarakat.
Peneliti BRIN dan sejarawan Provinsi Kepulauan Riau, Dedi Arman, menyebutkan kelong sebagai tradisi maritim masyarakat di Kepri. Dia juga menulis buku berjudul “Kelong Sebagai Tradisi Maritim Masyarakat Bintan.”
Dalam pembahasannya, Dedi menyampaikan bahwa kelong cacak merupakan alat tangkap nelayan Kepri pertama yang sudah lama. Dalam dokumen zaman Kesultanan Riau Lingga abad ke-19, sudah ada surat izin usaha kelong yang diterbitkan Mahkamah Kerajaan Riau Lingga.
Melihat Kelong Apung, Alat Tangkap Ikan Seharga Mobil
Sumber: Mongabay.co.id