- Aksi penyerangan sekelompok orang terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu dini hari (18/12/2024), menuai kecaman berbagai pihak.
- Mantan Ketua KPK Abraham Samad, mendesak agar proyek kontroversial Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dibatalkan, karena banyak menimbulkan kemudaratan bagi warga setempa Ini bisa menjadi alasan Pak Prabowo untuk membatalkan proyek tersebut.
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, aksi kekerasan di Rempang terus terjadi sepanjang 2023-2024. Kekerasan berulang menunjukkan bahwa konflik agraria di Rempang sebagai permasalahan serius yang harus segera dicarikan solusi.
- Sosiolog Sajogyo Institute Eko Cahyono, kembali mengingatkan pemerintah untuk tidak melanjutkan proyek tersebut. Dalam teori sosiologi, kekerasan yang terjadi di Rempang masuk kategori “spiral kekerasan” yang akan menjadikan masyarakat Rempang sebagai korban.
Aksi penyerangan sekelompok orang terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu dini hari (18/12/2024), menuai kecaman berbagai pihak.
Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Edi K Wahid, menyesalkan pihak kepolisian yang tidak menghentikan kekerasan tersebut kepada warga yang menolak Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
“Tindakan pasif atau membiarkan kejadian yang dalam keterangannya polisi ada di tempat kejadian perkara (TKP), ini seharusnya tidak terjadi,” terangnya, Rabu (18/12/2024).
Tidak hadirnya polisi dalam mencegah penyerangan juga disampaikan mantan Ketua KPK, Abraham Samad saat berkunjung ke Pulau Rempang bersama Muhammad Said Didu, yang bertemu dan mendengarkan cerita para korban.
“Ada aparat, tetapi yang menjadi kritik seharusnya melindungi rakyat atau mencegah pengeroyokan. Ada pembiaran, dalam hukum namanya by omission,” terangnya, Senin (23/12/20).
- Advertisement -
Dia mendorong dilakukan penyelidikan intensif agar lebih fair. Termasuk membentuk tim pencari fakta yang melibatkan unsur independen seperti masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.
“Ini pelanggaran luar biasa. Aksi penyerangan tidak perlu terjadi jika negara hadir dan berpihak pada warga.”
Abraham mendesak agar proyek kontroversial itu dibatalkan, karena banyak menimbulkan kemudaratan bagi warga setempat.
“Kerusakan terjadi dan masyarakat digusur tanpa diberi ruang negosiasi, menurut saya itu pelangaran. Ini bisa menjadi alasan Pak Prabowo untuk membatalkan PSN Rempang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, membantah personelnya melakukan pembiaran penyerangan tersebut.
“Kami datang dan saat di lokasi sudah dorong-dorong,” jelasnya, di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis (19/12/2024).
Baca: Warga Rempang Alami Kekerasan, Komnas HAM: Kedepankan Perlindungan Warga
Warga Rempang ke Jakarta, pada pertengahan Agustus 2024, protes proyek Rempang Eco City. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia
Cabut PSN Rempang Eco City
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, aksi kekerasan di Rempang terus terjadi sepanjang 2023-2024.
‘Kekerasan berulang menunjukkan bahwa konflik agraria di Rempang sebagai permasalahan serius yang harus segera dicarikan solusi,” jelas Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, melalui keterangan tertulis.
Secara khusus, Komnas HAM meminta Polda Kepulauan Riau melakukan penegakan hukum yang transparan dan adil.
“Mendesak negara, memulihkan kondisi para korban serta meminta LPSK memberi perlindungan para saksi. Penyelesaian konflik melalui dialog bermaka dan inklusif harus dikedepankan.”
Lembatan Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam, mengutuk kekerasan yang menyebabkan delapan orang luka-luka itu.
“Kami meminta pihak terkait mengusut tuntas pelaku penyerangan secara transparan,” kata Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM H. Raja Muhamad Amin.
Raja juga meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau kembali proyek Rempang Eco City, dan meminta DPR memfasilitasi pertemuan antara PT. MEG, BP Batam, dengan masyarakat.
“Pernyataan sikap LAM bersumber hasil musyawarah Selasa (18/12/2024) petang,” ujarnya.
Baca: Was-was Proyek Rempang Eco City, Warga Protes ke Jakarta
Posko Dapur 6, Pulau Rempang, Kota Batam yang rusak parah, pada Rabu (18/12/2024). Foto Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia
Spiral Kekerasan
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyatakan, berulangnya kekerasan di Rempang merupakan cerminan sikap pemerintah yang memaksakan PSN.
Dalam catatan KPA, sejak 2020 hingga Juli 2024, sedikitnya 134 letusan konflik terjadi di berbagai lokasi dengan seluas 571.156, yang mengorbankan 110.066 KK.
“PSN bukan program pembangunan untuk masyarakat. Ini proyek kongkalingkong antara pemerintah dan swasta, untuk merampas tanah masyarakat yang berlindung di balik narasi kepentingan nasional,” jelasnya.
Sosiolog Sajogyo Institute Eko Cahyono, kembali mengingatkan pemerintah untuk tidak melanjutkan proyek tersebut. Dalam teori sosiologi, kekerasan yang terjadi di Rempang masuk kategori “spiral kekerasan” yang akan menjadikan masyarakat Rempang sebagai korban.
Spiral kekerasan yang dimaksud Eko adalah tindak kekerasan yang dilakukan berulang mulai kekerasan struktural seperti perampasan hak sosial dan ekonomi, berlanjut kekerasan fisik, lalu kekerasan reaktif.
“Akibatnya, eskalasi konflik berkepanjangan.”
Satu-satunya cara memutus spiral kekerasan adalah negara harus bertanya melayani siapa. Sumber kekerasan itu harus apa?
“Sumbernya ya hentikan PSN Rempang yang mengabaikan hak warga. Bila tidak, konflik terus terjadi,” paparnya.
Baca juga: Menimbang Penyelesaian Konflik Agraria di Proyek Rempang
Sebagaimana diberitakan Mongabay sebelumnya, posko masyarakat yang menolak Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Kampung Sembulang Hulu, Kota Batam, Kepulauan Riau, diserang sekelompok orang yang diduga pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG), Rabu dini hari (18/12/2024). PT MEG merupakan pengembang kawasan PSN Rempang. Penyerangan tersebut menyebabkan delapan orang luka-luka dan puluhan kendaraan rusak.
Miswadi, warga yang menjadi saksi penyerangan mengatakan, awal kejadian adalah ketika warga Rempang mendapati tiga orang merusak spanduk bertuliskan “Tolak relokasi atau pergeseran” yang terpasang di kampung Sembulang.
Para pelaku melarikan diri ke hutan di simpang Kampung Sembulang Hulu. “Warga menangkap mereka dengan mengepung Kawasan hutan tersebut,” jelasnya, Rabu siang (18/12/2024).
Warga membawa terduga pelaku perusakan spanduk ike Posko Sembulang Hulu. “Saya sampai di lokasi, pelaku sudah di posko Sembulang Hulu,” kata Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB) Ishak.
Ishak langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Galang. Namun kata Ishak, sebagian warga tidak menerima menyerahkan pelaku begitu saja. Mereka ingin, PT MEG menjalin kesepakatan tertulis dengan warga agar tidak masuk lagi ke kampung Sembulang Pulau Rempang.
Kesepakatan tidak terjalin hingga sekitar pukul 24.00 WIB, hingga PT MEG menjemput paksa petugasnya. “Chaos terjadi, mereka datang mengambil para pelaku perusak spanduk,” katanya.
Miswadi menuturkan, tidak lama kemudian datang satu lori berisi pekerja perusahaan. “Mereka datang dengan arogan. Kawan kami kena panah dan kepala bocor,” katanya.
Saat konferensi pers, Rabu (18/12/2024), Tim Pengamanan PT MEG Angga membantah bila petugasnya membawa senjata tajam dan panah. Namun, ia membenarkan mendatangkan lebih 30 petugas untuk mengambil paksa temannya.
“Di sana ada sekitar empat polisi, tetapi tidak bisa mengambil rekan kami. Akhirnya, harus kami jeput. Terkait parang dan panah, saya tidak paham karena tidak memfasilitasi petugas,” jelasnya.
Konflik Rempang Batam Kembali Mencekam, 8 Orang Luka-luka
Sumber: Mongabay.co.id