- Restorasi lahan gambut di Indonesia masih jauh dari harapan. Temuan lapangan memperlihatkan, gambut yang pernah terbakar di beberapa lokasi di Kalimantan Tengah dan Riau, justru beralih fungsi jadi kebun sawit.
- Mongabay mendatangi beberapa titik lahan gambut bekas terbakar di Kalimantan Tengah dan Riau, yang berada di dalam maupun luar konsesi. Pada lahan gambut bekas terbakar di daerah-daerah itu sudah muncul tunas-tunas sawit. Parahnya, lagi, sebagian besar berada di lahan gambut zona lindung.
- Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional mengatakan, temuan Mongabay mengkonfirmasi lemahnya negara terhadap korporasi. Putusan pengadilan yang tidak perusahaan jalankan, dan pemerintah tak tegas mengejar kewajiban perusahaan itu memperkuat argumen ini.
- Tulisan awal ini sebagai gambaran umum temuan lapangan. Bagaimana cerita kondisi lahan gambut bekas terbakar dan dinamikanya hasil pantauan lapangan di Riau dan Kalimantan Tengah, akan tersaji dalam tulisan-tulisan selanjutnya dari masing-masing wilayah.
- Advertisement -
Restorasi lahan gambut di Indonesia masih jauh dari harapan. Temuan lapangan memperlihatkan, gambut yang pernah terbakar di beberapa lokasi di Kalimantan Tengah dan Riau, justru beralih fungsi jadi kebun sawit.
Mongabay mendatangi beberapa titik lahan gambut bekas terbakar di Kalimantan Tengah dan Riau, yang berada di dalam maupun luar konsesi. Pada lahan gambut bekas terbakar di daerah-daerah itu sudah muncul tunas-tunas sawit. Parahnya, lagi, sebagian besar berada di lahan gambut zona lindung.
Temuan ini sejalan dengan kajian Pantau Gambut sebelumnya. Dalam kajian berjudul Gelisah di Lahan Basah, Pantau Gambut menemukan 57% lahan gambut fungsi lindung terbakar berubah jadi sawit di luar area izin. Sedang di konsesi perusahaan, 48% lahan pernah terbakar jadi tanaman monokultur dengan 47%-nya merupakan sawit.
Mongabay menelusuri lahan gambut di Pelintung, Dumai, Riau. Masyarakat Pelintung masih ingat kebakaran pada akhir April 2023. Saking besarnya kebakaran, gubernur dan Kapolda Riau datang dan membantu pemadaman pada 26 April tahun itu.
Setahun berselang, Mongabay justru menemukan lahan-lahan itu sudah dijual dan sawit berusia kurang dari satu tahun muncul di lahan-lahan gambut yang masih tampak gosong. Bahkan, ada pula penyiapan 100 hektar lahan gambut untik tanam sawit sedang dijaga pemantau yang tidak menyebutkan namanya.
Lokasi penyiapan lahan yang akan ditanam itu berada di Jalan Lintas Dumai-Bengkalis. Jalur-jalur sepanjang 400 meter lebar 10 meter sudah dibuat untuk penanaman. Sisi kiri kanan lahan gambut itu sudah ada parit atau kanal.
Penelusuran dan pemantauan Mongabay, bibit sawit itu diangkut gunakan sampan besi yang ditarik dengan alat berat (eskavator). “Angsur-angsur (angkut bertahap) dulu,” kata pria pengawas itu, 17 November lalu.
Pengawas itu tidak memberikan nama pemilik dari lahan. Keterangan yang Mongabay dapat menyebut, kalau lahan sebelum kebakaran milik salah satu kelompok tani. Lahan dijual pada pengusaha di Dumai.
Lahan gambut terbakar itu seharusnya masuk yang dipulihkan. Berdasarkan peta peruntukan kawasan, lahan ini masuk dalam hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bahkan sudah mengintervensi kawasan ini dengan infrastruktur pembasahan gambut sejak 2021. Ada sekat kanal yang bertujuan menahan laju pengeringan gambut.
Di dekat salah satu sekat kanal BRGM terdapat sawit yang sudah tumbuh dan baru tumbuh. Kondisi ini menunjukkan restorasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Penegakan hukum pun lemah. Kebakaran di Riau bukan menjerat pemodal, justru seorang pemuda di pengadilan dinyatakan tak bersalah.
Lahan gambut di Dumai, Riau, kebakaran, setahun berselang sudah muncul bibit-bibit sawit. Foto: Suryadi/Mongabay Indonesia
Pembiaran di konsesi
Restorasi lahan gambut tak jalan juga terjadi di dalam konsesi perusahaan. Ini hasil temuan di Kalimantan Tengah. Perusahaan sawit, PT Kalimantan Lestari Mandiri (KLM) di Kapuas yang Mongabay datangi, menurut Pantau Gambut kerap mengalami kebakaran berulang. Setidaknya dalam delapan tahun terakhir, ada 3.471,74 hektar lahan terbakar.
Di lapangan, Mongabay menemukan lahan gambut yang harusnya terestorasi karena kebakaran ternyata sudah perusahaan garap lagi.
Tak ada sanksi terhadap perusahaan ini. Padahal, kebakaran terjadi lagi di tahun 2018, 2019, dan 2023. Walhi bahkan melaporkan kembali perusahaan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena kebakaran pada 2023 sekitar 2.000 hektar.
Berbagai cara sudah Mongabay upayakan untuk mendapatkan konfirmasi dari perusahaan atas temuan di lapangan dan analisis dokumen yang dilakukan. Namun, hingga berita ini terbit, perusahaan tak menjawab pertanyaan.
Perusahaan mengirimkan surat balasan tanpa nomor pada 29 November lalu, tetapi, surat balasan hanya menjelaskan kalau mereka tidak bisa wawancara karena bentrok dengan kegiatan lain.
Perusahaan lain yang Mongabay datangi, PT Sangkowong Sinta (SS) di perbatasan Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Dalam konsesi perusahaan ini juga sudah berulang kali alami kebakaran. Kebakaran 5.550 hektar melanda kawasan gambut fungsi lindung dan 3.990 hektar lain di kawasan budidaya.
Laporan Kinerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Kalimantan pada 2019 yang Mongabay dapatkan menyebut perusahaan sudah tak beroperasi dan izin sudah dicabut. Informasi ini didapat BPPHLHK dari Dinas Penanaman Modal Provinsi Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas.
Mongabay mendatangi lokasi, terlihat masyarakat menggarap lahan jadi kebun sawit. Warga menyebut tidak mengetahui ihwal perizinan perusahaan di wilayah yang mereka garap.
Suasana di area perkebunan PT Kalimantan Lestari Mandiri pada pagi hari. Terlihat ketinting melaju kanal yang dibuat perusahaan.Foto: Rendy Tisna/mongabay Indonesia
Tak serius
Wahyu Perdana, Manajer Kampanye dan Advokasi Pantau Gambut, menyebut, Pemerintah tidak serius jalankan regulasi dan hukum.
Temuan di Riau, misal, Wahyu percaya, kalau kondisi ini terjadi karena pembiaran pemerintah. Padahal, setiap pembukaan lahan dan pengeringan gambut sudah dapat terindikasi sebagai upaya mempersiapkan lahan untuk penanaman.
Intervensi BRGM pun tak berarti terus masuk monitoring dan pengawalan mereka. Ada jual beli lahan terbakar, kata Wahyu, seharusnya bisa diusut untuk melihat siapa dalang kebakaran.
“Kalau mau cek mereka jual sawit ke PKS (pabrik sawit) mana, bisa terlacak siapa perusahaan yang diduga mendukung kegiatan mereka,” kata Wahyu.
“Jangan lihat siapa warganya, tapi lihat siapa aktor kuat di belakangnya.”
Wahyu menyayangkan, karena kasus kebakaran di Riau justru menjerat pemuda yang pada akhirnya dinyatakan tak bersalah. Penegakan hukum, katanya, tidak boleh jalan serampangan.
Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional mengatakan, temuan Mongabay mengkonfirmasi lemahnya negara terhadap korporasi. Putusan pengadilan yang tidak perusahaan jalankan, dan pemerintah tak tegas mengejar kewajiban perusahaan itu memperkuat argumen ini.
“Pengurus negara kita tunduk pada kepentingan korporasi,” ucap Uli.
Kondisi ini, katanya, akan memperparah perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut. Apalagi, ada target pemerintah mendorong program ketahanan pangan dan ketahanan energi. Sawit, kata Uli, akan jadi satu komoditas untuk pemenuhan program ini.
Ujung-ujungnya, perlu lahan skala luas untuk memenuhi produksi. Lahan gambut, katanya, bisa jadi sasaran yang dikorbankan.
“Isu apakah gambut akan rusak menjadi dipinggirkan. Karena prioritas pemerintah pasti bagaimana ketahanan pangan dan energi itu bisa berjalan,” katanya.
Dengan demikian, kerja instansi seperti BRGM jadi tidak terlihat. Sekarang saja, masih banyak lahan gambut rusak sekalipun ada BRGM untuk restorasi. Apalagi, lembaga ini tidak punya kewenangan memaksa perusahaan jalankan tata kelola gambut yang baik.
Bagaimana cerita kondisi lahan gambut bekas terbakar dan dinamikanya hasil pantauan lapangan di Riau dan Kalimantan Tengah ini? Ulasan ini akan ada dalam tulisan-tulisan selanjutnya dari masing-masing wilayah.
Suasana di area perkebunan PT Kalimantan Lestari Mandiri pada pagi hari. Terlihat ketinting melaju kanal yang dibuat perusahaan.Foto: Rendy Tisna/mongabay Indonesia
********
Sudah Lebihi Batas, Setop Ekspansi Kebun Sawit
Sumber: Mongabay.co.id