- Proyek strategis nasional (PSN) sebagai andalan Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang sudah berlangsung, baru berjalan sampai yang masih rencana sudah menciptakan masalah bagi masyarakat dan lingkungan hidup. PSN jadi mimpi buruk. Dari kerusakan lingkungan, hutan hilang, pencemaran darat, udara sampai air terjadi. Belum lagi, konflik agraria sampai bencana terjadi di berbagai daerah.
- Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM mengatakan, harapan sering kali berseberangan dengan kenyataan pahit yang dialami masyarakat. Dugaan pelanggaran HAM pada PSN meningkat dari tahun ke tahun. Komnas HAM menerima 114 aduan soal dugaan pelanggaran HAM di PSN sejak 2021-2024. Aduan itu, katanya, belum menghitung jumlah korban terdampak dari keberadaan PSN-PSN ini.
- Berbagai organisasi masyarakat sipil menilai, PSN masih akan menjadi masalah serius di rezim pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahkan, potensi konflik dan represi pada masyarakat dengan tanah terrampas untuk PSN jadi lebih besar kalau melihat latar belakang Prabowo dari militer.
- Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) perkirakan, kesalahan dalam membangun di era pemerintahan Jokowi akan Prabowo lanjutkan dengan banyak memakai menteri sama. Sedang ruang masyarakat sipil bersuara terus menyempit. Harapan untuk check and balances dari partai politik atau tiga pilar demokrasi seakan tertutup dengan relasi kepentingan yang saling terjalin. Yang bisa masyarakat sipil lakukan adalah memastikan menjadi blok politik oposisi yang kuat, jangan mudah tergoda, dan jangan menggadaikan diri.
“Samua torang pe kebutuhan hidup disini so hancur. Tambang datang ini torang menderita sekali,” kata Julius Burnama, warga Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
- Advertisement -
Warga ini mengeluhkan tambang nikel sampai pabrik pengelola di kawasan industri yang berstatus proyek strategis nasional di Weda, Halmahera Tengah ini membuat lingkungan hidup dari darat sampai laut rusak.
Laut tempat dia mencari ikan sudah berlumpur dengan air oranye kecoklatan. Sebelum ada tambang maupun kawasan industrinya, Masyarakat bisa makan ikan dari menangkap sendiri bahkan mereka jual sebagai sumber pengharsilan. Kini, mereka malah beli ikan dari daerah lain.
“Disini torang so tara bisa mangael [memancing ikan], aer laut so lumpur samua. Mo dapa ikan bagimana lagi? Susah sekali. Ikan-ikan saja musti torang beli dari luar,” katanya, dalam tulisan Mongabay, sebelumnya.
Bukan hanya ruang hidup terganggu bahkan hilang, bencana pun menghantui. Ketika musim hujan, pemukiman terendam banjir dan debu pekat setiap kali matahari panas. Belum lagi kemiskinan di area pertambangan dan hilirisasi nikel relatif tinggi.
PSN sebagai andalan Pemerintahan Presiden Joko widodo, yang sudah berlangsung, baru berjalan sampai yang masih rencana pun sudah menciptakan masalah bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
Di Batam, Kepulauan Riau, rencana pembangunan PSN Rempang Eco City, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, bahkan dalam proses, warga sudah ada yang terjerat hukum karena protes proyek ini.
Di mana-mana PSN menciptakan mimpi buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Di Merauke, Papua Selatan, misal, bertubi datang proyek tebu dan cetak sawah yang memerlukan lahan jutaan hektar membuat masyarakat ulayat was-was. Hutan-hutan Papua mulai bertumbangan.
“Kami sebagai masyarakat adat sadar dan terbuka menolak proyek berskala luas ini beroperasi di atas tanah adat kami,” Simon Petrus Balagaize, Ketua Forum Masyarakat Adat Malind Kondo-Digul, dalam tulisan Mongabay, sebelumnya.
Masyarakat pemilik ulayat pun bikin ritual adat penolakan di kampung-kampung atas kehadiran PSN ini.
Dalam perjalanan pemerintahan Joko Widodo, PSN di berbagai sektor, dari infrastrktur, pangan sampai bisnis-bisnis tambang, energi, maupun bisnis murni seperti perumahan mewah, bergulir.
Lahan sudah dibersihkan untuk cetak sawah food estate di Merauke, Papua. Foto: Yayasan Pusaka
Selain berdampak kerusakan lingkungan, kesehatan, ekonomi sampai bencana, PSN juga memicu terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sejak peluncuran PSN pada 2015, Jokowi mengklaim proyek-proyek ini akan menjadi pendorong utama perekonomian.
Data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), diperkirakan lebih 200 PSN dapat menciptakan jutaan lapangan kerja dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Lain perkiraan, lain kenyataan. Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM mengatakan, harapan sering kali berseberangan dengan kenyataan pahit yang dialami masyarakat. Dugaan pelanggaran HAM pada PSN meningkat dari tahun ke tahun.
Komnas HAM menerima 114 aduan soal dugaan pelanggaran HAM di PSN sejak 2021-2024. Aduan itu, katanya, belum menghitung jumlah korban terdampak dari keberadaan PSN-PSN ini.
Angka itu, katanya, mungkin lebih besar aduan yang masuk ke Komnas HAM. “Aduan itu belum termasuk kasus-kasus yang tercatat di media, lebih lagi banyak orang belum memiliki akses ke Komnas HAM untuk melapor kasus itu,” katanya.
Anis mengatakan, dugaan pelanggaran HAM PSN itu rata-rata berkaitan dengan konflik agraria di sektor infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan. Penentuan sepihak PSN dan partisipasi rakyat absen dalam penentuan, persetujuan dan PSN membuat proyek ini sarat dengan wajah kekerasan.
PSN mendorong penggusuran masyarakat. Negara dengan refresif mendatangi rakyat, mengusir mereka dari kampung dan desa yang sudah lama mereka tempati. Semua itu, katanya, berjalan di atas narasi strategis nasional berbalut hukum yang telah disetir modal.
Ketika masyarakat maupun para aktivis berusaha menyuarakan hak-hak masyarakat sering kali menghadapi intimidasi dari perusahaan maupun aparat keamanan.
Tindakan ini, katanya, mencakup kekerasan ancaman fisik, penangkapan, bahkan yang bertujuan meredam protes dan kritik terhadap proyek.
“Dugaan pelanggaran HAM di PSN sangat erat berkaitan dengan kekerasan. Apalagi dalam penanganan aksi unjuk rasa yang memprotes PSN,” kata Anis kepada Mongabay Sabtu (19/10/24).
Perempuan Rempang menyuarakan penolakan relokasi Rempang Eco City. Foto: Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia
Tak hanya itu, katanya, aduan dugaan pelanggaran HAM yang masuk juga ada yang berkaitan dengan ketenagakerjaan di PSN. Pasalnya, banyak pekerja di PSN menghadapi kondisi kerja tidak layak. Mereka kerap menerima upah lebih rendah dari standar upah minimum.
Dia bilang, proyek-proyek infrastruktur, pertambangan, dan perkebunan berlabel PSN juga banyak menurunkan kualitas lingkungan, seperti pencemaran air dan udara meningkat. Masyarakat yang tinggal di dekat lokasi PSN harus berjuang dengan masalah kesehatan yang berkepanjangan.
Ketika protes soal dampak lingkungan di wilayah PSN, katanya, kebebasan berekspresi masyarakat kerap terancam. Negara dan perusahaan sering menggunakan intimidasi, ancaman, atau kekerasan untuk membungkam suara-suara kritis. Menurut dia, kondisi ini menciptakan ketakutan yang menghalangi orang lain berbicara.
“Kasus dugaan pelanggaran HAM di PSN yang masuk ke Komnas HAM juga ada yang berkaitan dengan kebebasan pers,” katanya.
Komnas HAM, katanya, sedang penelitian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di PSN di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Riset ini, masih proses analisis. Kasus pelanggaran HAM di era Jokowi, katanya, makin masif setelah ada PSN.
Masifnya dugaan kasus pelanggaran HAM dalam PSN terpicu regulasi untuk mempermudah proyek ini. Apalagi, skema PSN memasukkan semua kategori proyek bisnis termasuk bisnis pertambangan oleh swasta hingga menambah dan memperparah eskalasi konflik agraria karena percepatan PSN di berbagai tempat.
“PSN berjalan dengan wajah kekerasan, tanpa memikirkan partisipasi dan persetujuan dari masyarakat yang akhirnya perampasan tanah dan penggusuran rakyat.”
Proses pengadaan dan pembebasan tanah sarat konflik ini terjadi karena ketertutupan proses serta orientasi pengalokasian tanah semata untuk kemudahan investasi PSN. Proyek-proyek ini makin terakomodir melalui berbagai regulasi turunan UU Cipta Kerja.
Dia contohkan, PP 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional, PP 64/2021 tentang Bank Tanah, PP 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Ini revisi UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Lalu, PP 18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Regulasi-regulasi itu, katanya, mendiskriminasi hak konstitusional masyarakat hingga memperlemah posisi mereka terutama petani dan masyarakat adat. Mereka telah hidup, menggarap dan tempati tanah selama puluhan tahun, bahkan jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, tetapi tak bisa berbuat apa-apa ketika PSN datang.
“Komnas HAM pernah mengkaji bahwa UU Cipta Kerja berpotensi memicu pelanggaran HAM, terutama regulasi turunannya yang mendukung dan mempermudah PSN.”
Anis mendorong, pemerintahan baru yang akan dipimpin Prabowo Subianto bisa merencanakan program-program pembangunan yang berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi. Dia sebutkan, sejak perencanaan pembangunan, harus ada partisipasi publik, sekaligus meminimalisir praktik-praktik penggusuran dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Selain itu, kata Anis, pemerintahan baru juga harus memastikan tak ada praktik relokasi paksa, dan harus basis kesepakatan, termasuk ganti rugi memadai. Dia juga meminta analisis dampak lingkungan dari PSN harus sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai, kata Anis, pemerintahan Prabowo ini mengulangi kesalahan pemerintahan lama yang membangun banyak sekali infrastruktur tetapi tidak memikirkan dampak ke masyarakat yang memicu pelanggaran HAM.
“Hingga pembangunan harus benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat dan memperkuat pemerataan pembangunan, ekonomi bisa terwujud. Bukan justru dampak-dampak buruk terjadi.”
Pembukaan area pertambangan nikel di Halhamera Tengah, Maluku Utara. Foto : AMAN Maluku Utara
Bagaimana era Prabowo?
Bagaimana pandangan organisasi masyarakat sipil? PSN masih akan menjadi masalah serius di rezim pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahkan, potensi konflik dan represi pada masyarakat dengan tanah terrampas untuk PSN jadi lebih besar kalau melihat latar belakang Prabowo dari militer.
Pada era Jokowi, catatan Konsorsium Pembaruan Agraria, konflik PSN selama 2020-2023 mencapai 115 kasus dengan 516.409 hektar dan 85.555 keluarga terdampak. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, 79 peristiwa pelanggaran HAM berkaitan dengan PSN selama 2019-2023.
Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Walhi Nasional menyebut, era Prabowo kemungkinnan membuat PSN penuh kekerasan militer.
“Kalau di era Jokowi, siapa yang menolak dan siapa yang menentang akan berkonsekuensi dengan hukum. Dicarikan pasal-pasalnya untuk dikriminalisasi,” katanya dalam Konferensi Pers “Proyeksi Kebijakan 5 Tahun ke Depan Era Presiden Prabowo Subianto & Tantangan Masyarakat Sipil Indonesia”, di Jakarta, Sabtu (19/10/24).
Dia memperkirakan, di masa Prabowo selain kriminalisasi, akan lebih banyak kekerasan oleh militer.
Catatan KontraS juga menunjukkan pelanggaran HAM dalam PSN mengakibatkan 101 korban luka-luka, 248 korban ditangkap, dan 64 korban mengalami kekerasan secara psikologis berupa intimidasi dari aparat.
Mereka juga mencatat tiga institusi yang jadi pelaku pelanggaran HAM sektor sumber daya alam berkaitan dengan PSN adalah Polri (39), institusi pemerintah (30) dan swasta (29).
Beberapa waktu belakangan, banyak laporan menyebut mulai muncul gerakan TNI di beberapa wilayah. Di Pulau Pari, misal, TNI Angkatan Darat mengawal perusahaan untuk membersihkan hutan mangrove. Padahal, masyarakat bertahun-tahun menanam mangrove untuk menjaga pulau mereka.
Di Papua, TNI menjadi penjaga PSN food estate cetak sawah dan tebu.
“Apakah proyek [food estate Papua] itu sudah ada amdalnya? Apakah sudah izin dengan masyarakat di sana?”
Kehadiran militer dan aparat dalam setiap proyek, termasuk PSN, kata Zenzi menunjukkan ada masalah dalam proyek itu. Tidak mungkin, proyek yang bersih perlu pengamanan ketat.
Susan Herawati, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan, kehadiran militer dalam proyek pemerintah sudah pernah mereka suarakan. Dalam hal ini, militer dipakai oleh pemerintah dalam upaya ocean grabbing.
“Ini bukan tiba-tiba. Sudah didesain,” duga Susan.
Yang menarik, katanya, aparat keamanan negara pakai untuk mengusir dan menakuti masyarakat di area yang tengah bergejolak. Akibatnya, masyarakat takut berinteraksi ataupun bergerak dengan bebas.
Keadaan ini, katanya, bisa terlihat dari kasus Rempang. Dalam diskusi awal tahun ini, Kiara ulas kasus Rempang, Kepulauan Riau. Militerisasi di wilayah ini untuk mendampingi dan mengamankan upaya pematokan lahan warga.
PSN Rempang Eco-City itu pada dasarnya merampas tanah warga dan secara represif. Menurut Susan, label khusus pemerintah lewat PSN menghadirkan barikade pengamanan khusus aparat keamanan, termasuk militer.
“Jadi akan ada ketakutan luar biasa dalam masyarakat.”
Bagi nelayan dan masyarakat pesisir, kehadiran PSN dan pengamanan berlebih militer akan menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman. Rasa takut melaut akan membayangi nelayan selama lima tahun ke depan.
Memakai data Badan Pusat Statistik (BPS), Kiara menyoroti penurunan masif nelayan dalam negeri selama 10 tahun terakhir. Dari 2,6 juta nelayan 10 tahun lalu, saat ini yang tercatat hanya 2,4 juta orang.
“Lalu dengan jargon ekonomi biru (dalam visi-misi Prabowo-Gibran), itu sebenarnya adalah ocean grabbing. Perspektifnya akan eksploitasi wilayah-wilayah laut,” ucap Susan.
Khalisah Khalid, Ketua Pokja Politik Greenpeace Indonesia, menyebut, cikal bakal keterlibatan militer dalam menjaga PSN sudah muncul sejak Jokowi. Latar belakang Jokowi dari kalangan sipil tak menyurutkan semangat militeristiknya.
“Jokowi memang dari sipil, tapi dia lebih militer dari militer itu sendiri,” kata Alin, sapaan akrabnya.
Dia khusus menyoroti PSN di Papua dalam bentuk pengembangan tebu untuk bioetanol juga dikawal militer. Prabowo, katanya, melihat itu tidak murni untuk kepentingan pangan, juga energi.
“Padahal kita tahu Papua ini rentan karena investasi dan politik, tapi proyek-proyek itu tetap diadakan di sana.”
Di perairan pesisir Timur Surabaya akan dibangun empat pulau buatan mirip proyek pulau palsu di Jakarta. Foto: Forum Masyarakat Madani Maritim dan Warga Kota Surabaya.
Demi ekonomi
Alin melihat ugal-ugalan pemerintah Jokowi lewat beragam pembangunan dan investasi tidak mampu mengejar target pertumbuhan 7% yang dia tetapkan. Pertumbuhan ekonomi hanya mentok di angka 5% tetapi efek kehancuran lingkungan sudah terjadi di penjuru negeri.
“Apa sih arti dari pembangunan dan ekstraksi sumber daya alam yang besar ini? Ini bukan buat kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan alam ini dia sebut hanya untuk 1% populasi Indonesia. Porsi besar, 99% masyarakat akan terus terjepit dengan kondisi ekonomi ke depan.
Pemerintahan Prabowo-Gibran juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%. “Bisa kita imajinasikan kerusakan lingkungan seperti apalagi yang akan terjadi untuk mengejar angka itu.”
Masa depan lingkungan, katanya, akan semakin berat.
“Deforestasi akan makin tinggi, ada prioritas pada food estate, hingga hilirisasi yang makin tinggi.”
Greenpeace mencatat periode pemerintahan Jokowi sudah menghasilkan deforestasi 3 juta hektar. Angka ini akan lebih besar di era Prabowo, merujuk pada agenda pembangunan canangkan mereka.
Iming-iming hilirisasi untuk kesejahteraan masyarakat pun bak mimpi. Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif PIKUL mencontohkan, jargon hilirisasi nikel yang menghasilkan pertumbuhan 11%-20% produk domestik regional bruto (PDRB) Maluku Utara justru tidak provinsi ini nikmati. Pemerintah pusat sudah mengunci kewenangan pemerintah provinsi membuat dana ke daerah seakan tidak dapat mereka manfaatkan.
Pemerintah, termasuk rezim Prabowo hanya akan melihat Indonesia bagian timur sebagai daerah sasaran pengerukan sumber daya. Alih-alih peningkatan kapasitas supaya bisa bertahan dan sejahtera dari krisis iklim yang kini menjadi fenomena yang mengancam global terlebih pulau-pulau kecil.
Padahal, satu cara terbaik membuat masyarakat bertahan dari krisis iklim adalah dengan memastikan mereka sejahtera dan aset mereka selamat. “Sementara kita tidak lihat komitmen itu dari Prabowo-Gibran. Ruang-ruang hidup mereka di pulau-pulau kecil akan terus dikeruk,” kata Torri.
Untuk PSN Mearuke, Torri melihat pemerintah salah kaprah menjawab tantangan krisis pangan ke depan. Seharusnya, krisis pangan bisa terjawab dengan mencari jalan supaya masyarakat menjadi penyedia pangan mereka sendiri.
Cara pemerintah mengembangkan food estate membuat rakyat menjadi pasif, pasien, dan pesakitan. “Ini gaya diktator. Dalam sejarahnya, diktator hanya memandang rakyat sebagai beban dan mereka harus diberi makan cukup dan hiburan saja.”
Hutan mangrove di Desa Muara, Teluknaga, sebagian sudah jadi kawasan mewah. Foto udara: Irfan Maulana/ Mongabay Indonesia
Masyarakat sipil sebagai oposisi
Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut, niat pemerintahan Prabowo Gibran mendorong food estate sebagai tanda ada niat gagal dalam pemerintahan mereka. Cara ini bukanlah upaya membangun pangan berdaulat.
“Alih-alih memberdayakan petani, beri ruang pada masyarakat adat, memberdayakan bisnis manufaktur, mereka malah coba bangun food estate yang terbukti gagal dari era Orde Baru,” kata Isnur. “Ini bukan tujuan untuk pangan, tetapi ambil lahan.”
Dia perkirakan, kesalahan dalam membangun di era pemerintahan Jokowi akan Prabowo lanjutkan dengan banyak memakai menteri sama. Sedang ruang masyarakat sipil bersuara terus menyempit.
Harapan untuk check and balances dari partai politik atau tiga pilar demokrasi seakan tertutup dengan relasi kepentingan yang saling terjalin. “Maka yang bisa kita lakukan sekarang adalah memastikan masyarakat sipil menjadi blok politik oposisi yang kuat, jangan mudah tergoda, dan jangan gadaikan diri,” kata Isnur.
Belakangan ini, katanya, pelemahan-pelemahan masyarakat sipil dan lembaga negara kritis ke pemerintah banyak terjadi. Yang terbaru adalah RUU Komnas HAM yang pemerintah susun tanpa melibatkan Komnas HAM. Rencananya, Komnas HAM akan melebur dalam Kementerian HAM.
Sementara, masyarakat sipil pun kerap coba ditarik masuk ke lingkaran kekuasaan. “Kita harus jaga keamanan dan keselamatan.”
Aksi protes warga Wadas, yang ruang hidupnya terancam. Foto: dokumen Gempadewa
******
Sumber: Mongabay.co.id