BANDA ACEH – Media massa arus utama (mainstream) berperan penting untuk membantah hoaks yang beredar di media sosial. Hal ini mengemuka dalam diskusi terpumpun pada Jumat (18/10/2024) di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh.
Diskusi bertema Peran Media Menangkal Hoaks di Pilkada Aceh 2024 tersebut menghadirkan pemantik diskusi Salman Mardira (AJI Banda Aceh), Yocerizal (Serambi Indonesia), dan Alfajrian Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh. Acara dipandu Aprizal Rachmad, Kepala Sekolah Muharram Journalism College (MJC).
Salman Mardira mengatakan hoaks sering kali muncul dalam berbagai bentuk menjelang Pilkada, di antaranya misinformasi, disinformasi, malinformasi, fake news, post-truth, dan propaganda. “Hoaks sangat mudah dimanfaatkan. Apalagi di Aceh pemilih cukup fanatik dan malas bertabayun,” katanya.
Salman juga menyoroti bahwa peran media dan jurnalis sangat vital dalam memverifikasi informasi. “Jurnalis wajib memverifikasi semua informasi. Di era sekarang banyak jurnalis yang memberitakan dulu baru mengonfirmasi, dan dampaknya informasi sesat tersebar,” katanya.
Yocerizal menekankan pentingnya media mainstream dalam memvalidasi informasi yang tersebar di media sosial. “Media bisa mengambil peran untuk membantah hoaks yang beredar di media sosial. Daya kritis dari editor dan jurnalis sangat penting. Riset dan verifikasi juga sangat penting,” ujarnya.
Alfajrian menyebut hoaks ini sudah muncul sejak zaman nabi, mungkin namanya saja yang berbeda. “Untuk menangkal hoaks, solusinya adalah dengan agama. Karena dalam agama, bukan hanya menyebarkan kebohongan, tapi berkata bohong saja itu sudah tidak boleh,” katanya.
Diskusi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara jurnalis, penyelenggara pemilu, dan masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi dan mencegah konflik sosial akibat hoaks.
- Advertisement -
Diskusi ini kegiatan lanjutan dari Koalisi Kawai Haba Demokrasi Aceh yang dibentuk pada 3 Agustus 2024. Koalisi melibatkan penyelenggara Pilkada, organisasi masyarakat sipil, pekerja dan pemilik media, komunitas keagamaan hingga pemuda untuk melawan gangguan informasi Pilkada di Aceh.[]