JAKARTA – Muhammad Nuh kembali dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk periode kedua, Selasa (1/10/2024).
Dalam Pemilu 2024, Nuh berhasil meraih 618.241 suara dari masyarakat Sumatera Utara.
Pelantikan ini menandai masa jabatan keduanya sebagai wakil daerah di DPD RI, setelah lima tahun sebelumnya ia juga menjadi anggota lembaga ini.
“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat Sumatera Utara untuk saya dapat kembali menjalankan amanah ini,” ujar Nuh.
Muhammad Nuh telah aktif menjalankan berbagai fungsi DPD RI selama masa jabatannya.
Meskipun kewenangan DPD RI terbatas, ia tetap fokus mengawal sejumlah isu penting.
Dalam rapat kerja Komite I DPD RI pada 4 Juli 2023 dengan Menkopolhukam, Jaksa Agung, dan BIN, Nuh menyuarakan pentingnya penuntasan kasus tewasnya enam pemuda di Km 50 Tol Cikampek.
- Advertisement -
“Empat di antaranya merupakan pelanggaran HAM, dan masyarakat masih menunggu penuntasan keterlibatan pihak tertentu,” katanya.
Tak hanya itu, Nuh juga mengangkat isu sengketa tanah di Sumatera Utara. Dalam rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN, ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus eks HGU PTPN 2 serta sengketa tanah lainnya yang masih belum terselesaikan.
Selain isu pertanahan, Nuh turut mengawal aspirasi Forum Komunikasi Purna-karya Perkebunan Negara (FKPPN), yang berjuang mendapatkan tunjangan hari tua bagi 10.820 pensiunan PTPN.
Melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Nuh berhasil memperjuangkan hak mereka, senilai Rp 835,1 miliar. “Dengan izin Allah SWT, hak para pensiunan ini akan diperoleh secara bertahap,” ujar Nuh.
Terkait Pemilu serentak, Nuh juga menyoroti tingginya jumlah korban di antara petugas KPPS, dengan 57 petugas meninggal dan 8.381 lainnya jatuh sakit pada Pemilu 2024.
Ia menyampaikan usulan untuk memisahkan jadwal pemilu nasional, provinsi, dan daerah guna mengurangi beban kerja para petugas.
Muhammad Nuh juga berperan dalam Badan Pengkajian MPR RI, mendukung pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang mirip dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di masa lalu.
“Masih diperlukan kehadiran MPR RI yang dapat dirasakan dalam kebaikan negeri ini,” tegasnya.
Dengan masa jabatan barunya, Nuh berharap dapat melanjutkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara secara lebih maksimal.
“Semoga kedepan dapat lebih intens komunikasi dan silaturrahim dengan masyarakat di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara,” tutupnya.[]