- Belasan penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor galian tambang di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (26/9/24). Longsor dipicu hujan intensitas tinggi dan struktur tanah labil. Sampai Sabtu (28/9/24) pukul 12.00 WIB, total 12 orang meninggal dunia, dua masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat. Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa.
- Wengki Purwanto, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat mengatakan, pemerintah gagal membangun ekonomi berkelanjutan masyarakat karena penambangan seperti ini dibiarkan. Pemerintah baik kabupaten dan provinsi serta penegak hukum harus bertanggung jawab.
- BNPB mengimbau, masyarakat selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lain di kawasan rawan longsor.
- Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang sangat berisiko terhadap keselamatan. Longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus tegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan.
- Advertisement -
Belasan penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor galian tambang di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (26/9/24).
Longsor dipicu hujan intensitas tinggi dan struktur tanah labil. Sampai Sabtu (28/9/24) pukul 12.00 WIB, total 12 orang meninggal dunia, dua masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat. Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa.
“Kesalahan komunikasi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, hingga informasi awal tidak sepenuhnya akurat,” kata. Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam rilis kepada media.
Irwan Efendi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Solok mengatakan, laporan sementara ada 43 orang korban. Dari jumlah itu 25 orang masih tertimbun, 15 orang tewas dan tiga luka-luka.
Karena akses jalan sulit, katanya, pencarian baru bisa pada Jumat (26/9/24) pukul 3.00 dini hari. Pencarian petugas dan masyarakat dengan peralatan seadanya.
“Tidak dapat diakses roda empat,” katanya.
Perjalanan menuju lokasi hanya bisa berjalan kaki sekitar 8 jam dari pusat nagari atau bisa ditempuh dengan sepeda motor.
Posko penanganan korban longsor di area tambang emas ilegal. Masih 8 jam perjalanan menuju lokasi utama. Foto: dokumentasi BPBD Solok Selatan
Dinas Kesehatan sudha mengirim tujuh unit ambulan ke lokasi untuk membantu evakuasi.
Muhari mengatakan, tim gabungan terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat masih terus lakukan pencarian dan evakuasi. Lebih 100 personel terlibat dalam operasi ini.
BNPB mengimbau, masyarakat selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lain di kawasan rawan longsor.
“Hentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang sangat berisiko terhadap keselamatan. Longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus tegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan.”
AKBP Muari, Kapolres Solok mengatakan, lokasi longsor merupakan tambang emas ilegal lama yang dipakai kembali. Polres sudah sempat razia dua kali dan tidak ditemukan orang di sana.
“Pernah, kami dua kali. Setiap kami razia, alat ga ada, orangnya ga ada, kami hanya datang udah nggak ada,” katanya dihubungi via telepon, Jumat (27/9/24).
Dia bilang, kemungkinan awalnya di tambang ini gunakan alat berat. “Baru tiga hari ditinggal penambang lama, (datang penambang baru) bawa linggis dan alat-alat,” katanya.
Jalan menuju lokasi tambang emas ilegal di Solok, yang longosr dan menewaskan belasan orang. Foto: BPBD Solok Selatan
Wengki Purwanto, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat mengatakan, pemerintah gagal membangun ekonomi berkelanjutan masyarakat karena penambangan seperti ini dibiarkan berulang-ulang. “Karena kesulitan hidup masyarakat jadi tameng seolah-olah pemerintah daerah dan aparat dilematis saat akan menindaknya,” katanya.
Untuk tragedi ini, katanya, pemerintah baik kabupaten dan provinsi serta penegak hukum harus bertanggung jawab. “Jangan sampai hanya masyarakat kecil yang digiring mereka salah. Jangan sampai narasi yang berkembang justru menambah duka bagi keluarga korban dan pemerintah melupakan akar persoalannya.”
Aktivitas tambang ilegal ini, katanya, mudah diketahui dan tidak perlu pakai ilmu penyidikan mendalam. Mereka gunakan alat berat, perlu pasokan bahan bakar minyak (BBM). “Perlu proses memasukkan alat berat dan BBM. Kan tidak sembunyi-sembunyi dan terang benderang. Itu sudah diketahui sejak lama oleh pemerintah.”
Tambang emas ilegal ini, katanya, tidak hanya di Solok, ada juga di Pasaman Barat. “Orang mesti demo mendesak aparat penegak hukum pemerintah menghentikan aktivitas tambang ilegal karena khawatir menyebabkan banjir longsor atau korban jiwa,” katanya.
Wengki menilai, pemerintah belum menganggap tambang ilegal ini serius. Meskipun sudah memberikan dampak buruk seperti banjir di pesisir selatan tetapi tidak ada tindak lanjut.
Lokasi longsor tambang emas ilegal di Solok. Akses ke lokasi sangat sulit, perlu perjalanan delapan jam. Foto: BPBD Solok
******
8 Orang Tewas di Tambang Emas Ilegal Pulau Bacan, Lingkungan Rusak Parah
Sumber: Mongabay.co.id