BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menemukan sejumlah persoalan saat inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Dalam inspeksi tersebut, legislati Aceh menemukan beberapa ruangan belum difungsikan di gedung onkoligi rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani menjelaskan, bahwa kunjungan ini dalam rangka melihat kondisi rumah sakit setelah pihaknya menerima keluhan dari masyarakat.
“Di gedung onkologi, ini gedung baru dibangun. Kita lihat tadi (atap ruangannya) banyak yang bocor dan belum fungsional, kita minta untuk segera fungsional,” katanya, Rabu (17/8/2024).
Ia meminta manajemen rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta transparan dalam hal pengadaan rumah sakit tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya bakal memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Aceh bersama manajemen rumah sakit untuk membahas pelayanan dengan Komisi V di DPR Aceh.
“Kita akan panggil manajemen rumah sakit ke komisi untuk pembenahan ini. Sehingga nanti ada perbaikan ke depan,” tandasnya.[]