Banda Aceh- Roadshow Movieday Komisi Pemberantasan Korupsi menampilkan tiga film berisi kampanye anti korupsi di Auditorium Ali Hasymi UIN Ar-Raniry, Jumat (31/05/2024). Pemutaran film tersebut merupakan rangkaian dari satu dekade Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST).
Medio Venda, perwakilan Direktorat Sosialiasi dan Kampanye Anti korupsi KPK menyebut film merupakan media kampanye edukasi yang memiliki soft approaching kepada masyarakat sehingga tidak terkesan menggurui.
“Kita ingin generasi muda Aceh terpapar dengan nilai-nilai integritas dalam isu anti korupsi yang kami sampaikan melalui media film,” ujarnya.
Ia mengatakan media film lebih mudah menjangkau generasi muda sehingga meningkatkan kesadaran anti korupsi. Kemudian menurutnya membuat mereka terlibat aktif dalam aksi pemberantasan korupsi.
Senada dengan itu Sabrina Rochelle Kalangie, sutradara film dan salah satu juri ACFFEST 2022 mengatakan kreatifitas tanpa batas dalam ide kreatif film membuat penyampaian nilai-nilai anti korupsi lebih variatif.
“Mungkin kita hanya melihat korupsi itu hanya uang dan penangkapan-penangkapan yang sering muncul di TV, namun mereka (film maker) mampu melihat isu korupsi dari sisi yang unik dan menarik untuk ditampilkan,” ujar Sabrina.
Salah satu karakter utama film dokumenter terbaik ACFFEST 2022, Erlina Marlinda menambahkan, korupsi bukan hanya perihal uang. Menurutnya diskriminasi yang dilakukan kepada penyandang disabilitas juga merupakan praktik korupsi. Alasan itu lah yang membuatnya bersedia terlibat dalam pembuatan film dokumenter 2022 silam.
- Advertisement -
“Saya ingin terlibat dengan catatan bisa mengkampanyekan isu disabilitas, karena di Aceh tidak semua orang paham mnegenai disabilitas atau bagaimana cara melibatkan disabilitas dalam interaksi sosial,” ujar
Ia mengatakan masih banyak penyandang disabilitas yang disembunyikan keberadaannya dan tidak diizinkan untuk beraktifitas, atau tidak disekolahkan karena berbagai faktor.
Pernyataan itu disetujui Medio Venda, ia mengatakan satu dari sembilan nilai anti korupsi yakni bersikap adil seharusnya tercermin dari ketersediaan fasilitas publik untuk penyandang disabilitas.
“Tidak tersedianya fasilitas publik bagi penyandang disabilitas menandakan kita belum bersikap adil,” pungkasnya.