Aceh Besar- Kabupaten Pidie memang sedang menjadi perhatian publik Aceh dalam minggu ini. Sejak 8 calon anggota DPD-RI Dapil Aceh bersuara, yakni Azhari Cage, Nazar Apache, Fadhil Rahmi, MC Razi, Akhyar Kamil, Rahmad Maulizar, Darwati A. Gani & Nazir Adam.
Akhir-akhir ini tagline di media sosial Aceh dipenuhi pembongkaran praktik kecurangan tersebut. Sampai saat ini 8 calon anggota DPD sedang mencari celah hukum untuk menindak pelaku dan aktor di balik pelanggaran Pemilu.
Meski demikian, para pelapor juga menghargai mekanisme serta aturan hukum yang berlaku.
“Kami sudah lebih dulu melaporkan pelanggaran dan kecurangan ini ke Panwaslih. Prosesnya akan tetap dilanjutkan meski perhitungan suara ulang berdasarkan C-Hasil sudah dilakukan,” kata Nazar Apache, calon anggota DPD-RI no-urut 19.
Nazar juga mengatakan bahwa mereka akan terus mendesak pihak terkait untuk memproses dengan tegas laporan yang telah diajukan agar memberi efek jera kepada para aktor dan pelaku kecurangan tersebut.
Setelah proses penghitungan ulang berdasarkan C-Hasil, terdapat pembengkakan angka yang sangat besar pada salah satu calon anggota DPD-RI. Oknum tersebut mendapatkan suara 119.341suara dari suara aslinya sebanyak 23.357.
Nazar mengatakan Nazar kecurangan tersebut tidak selesai hanya dengan permintaan maaf. Menurutnya perkara tersebut harus ditindak tegas demi keadilan dan kepercayaan suara rakyat.
“Jangan biarkan parasit menggerogoti demokrasi kita. Pelaku dan aktor di balik kecurangan ini harus dinetralisir agar mereka tidak terus menzalimi rakyat. Agar yang lain melihat dan belajar untuk tidak mencoba curang,” ucap Nazar Apache.