BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menujuk Sekda Aceh Bustami Hamzah menggantikan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh sisa jabatan 2023-2024.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, membenarkan informasi tersebut. Bahkan, pelantikan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh akan digelar pada pekan depan.
“Iya benar, dari informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Pak Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Pak Achmad Marzuki,” kata MTA kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Muhammad MTA mengatakan, surat penunjukan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh diteken langsung oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.
“Pelantikan digelar pada Rabu (13/3), jam 13.30 WIB di SBP (Gedung Sasana Bhakti Praja) Lantai 3 Kemendagri,” katanya.
MTA menambahkan, pelantikan Bustami akan dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian di Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta.
“Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Pak Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah terima jabatan Penjabat Gubernur Aceh,” pungkasnya.[]