By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LENSAKITA.comLENSAKITA.comLENSAKITA.com
  • DAERAH
    DAERAHShow More
    Dinamika Eksekutif-Legislatif Terkait APBA 2024 Jangan Sampai Korbankan Rakyat
    Papera Banda Aceh-Aceh Besar Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
    Perwiritan Akbar Medan Krio Salurkan Donasi Palestina ke DD Waspada
    Perguruan Al Azhar Medan Salurkan Donasi Rp 65 Juta untuk Palestina Melalui DD Waspada
    Ayu Marzuki Ajak Kader PKK Simeulue Gencarkan Pencegahan Stunting
  • DPRA
    DPRAShow More
    Irawan Abdullah Minta Bank Selain BSI Juga Bayar Zakat ke Baitul Mal Aceh
    Zulfadhli Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPR Aceh
    Anggota DPRA Irawan Abdullah Dukung Kemerdekaan Palestina
    Mualem Copot Pon Yaya dari Jabatan Ketua DPRA, Diganti Zulfadli
    PON Aceh-Sumut Bebankan APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Langgar Aturan Hukum dan Rugikan Aceh
  • NASIONAL
    NASIONALShow More
    Soal Pengungsi Rohingya di Aceh, Nasir Djamil Meminta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan
    Muzakarah ke-8 MPTTI Tingkat Asean Dibuka di Kota Ternate Maluku Utara
    Istithaah Kesehatan Bakal Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024
    Eks Mentan SYL Dijemput Paksa, Tiba di KPK dengan Tangan Terikat
    Indonesia Ajak Negara AIS Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
    LINGKUNGANShow More
    Pondok kebun yang dirusak gajah jinak CRU Sampoiniet Foto Dok CRU Sampoiniet
    Rantai Lepas, Gajah Jinak Rusak Kebun Warga Sampoiniet Aceh Jaya
    1
    Mahasiswa PPG Prajabatan USK Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Santri Dayah Mini Aceh
    Diduga Karena Racun, Anak Harimau Mati di Aceh Timur
    Harimau Sumatera Dilaporkan Mati di Aceh Timur
    Lokasi PT Lhong Setia Mining Foto Junaidi Hanafiah
    WALHI Aceh Warning PT Lhoong Setia Mining Segera Reklamasi Lahan
  • EDUKASI
  • FOTO
    FOTOShow More
    Perbasi Aceh 2023
    Persiapan Jelang PON, Perbasi Aceh Lakukan Latihan Terpusat Meski Minim Anggaran
    FOTO: Harga Daging Ayam Tembus Rp 70 Ribu Per Ekor
    FOTO: Melihat Pembukaan Pameran TTG ke-24 di Aceh Besar
    jemaah haji 2023
    Jemaah Haji Kloter Satu Aceh Besok Berangkat Menuju Madinah
    FOTO: Jelang Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Masih Sepi
  • LIFESTYLE
    LIFESTYLEShow More
    Penyanyi Aceh Mohderzam Bawakan Single Terbaru Ciptaan Yusbi Yusuf
    Di Balik Meja Redaksi, Novel Romansa Jurnalis Kampus Resmi Terbit
    Jadi Finalis Hijab Hunt 2023, Niva Bawa Harum Nama Aceh di Kancah Nasional
    Dosen USK Luncurkan Buku Menu Makan Sehat Bagi Diabetes
    Kamu Harus Tahu, Ini Makanan yang Tak Pernah Kadaluarsa
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
Reading: Tolak Rancangan Qanun Penyiaran, Sejumlah Radio di Aceh Berhenti Siaran
Share
Notification Show More
Aa
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Aa
Cari
  • DAERAH
  • DPRA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
  • EDUKASI
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
  PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
LENSAKITA.com > DAERAH > Tolak Rancangan Qanun Penyiaran, Sejumlah Radio di Aceh Berhenti Siaran
DAERAH

Tolak Rancangan Qanun Penyiaran, Sejumlah Radio di Aceh Berhenti Siaran

Redaksi
Redaksi Add a Comment
Share
3 Min Read
Ruang siaran radio (Foto untuk Lensakita.com)
SHARE

Banda Aceh- Sejumlah lembaga penyiaran radio di Aceh menyatakan akan berhenti mengudara pada Kamis (9/11/2023) sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Qanun Penyiaran Aceh yang dianggap memberatkan lembaga penyiaran.

CEO Radio Antero, Uzair mengatakan saat ini sebanyak 21 Radio di seluruh Aceh telah menyatakan bahwa akan melakukan protes dengan berhenti mengudara untuk sehari sebagai bentuk penolakan dan jumlah radio ini memungkinkan akan bertambah.

Kamis besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh, “dimana Pasal 16 sampai 18 dari peraturan daerah ini kami anggap sangat memberatkan dan tidak ada urgensinya,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (8/11/2023).

Menurutnya pasal-pasal harus ditinjau ulang karena sebagian yang disebutkan dalam pasal tersebut sudah tercantum dalam UU Penyiaran. Sementara kajian soal daftar inventaris masalah belum cukup komprehensif dilakukan.

“Nah jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan qanun. Tapi itu kita juga lihat dalam pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini sedang tidak stabil,” paparnya.

Adapun List radio yang akan off siaran Kamis 9 November 2023 yaitu :

1. Antero FM Banda Aceh
2. Panglima Polem FM Aceh Besar
3. Lima 7 FM Aceh Besar
4. Three FM Banda Aceh
5. Kluetezz FM Aceh Selatan
6. Dalka FM Meulaboh
7. Fatali FM Aceh Barat Daya
8. Radio Xtra FM Aceh Singkil
9. Megaphone FM Sigli
10. Hidayah FM
11. Urban FM Aceh Besar
12. Toss FM Banda Aceh
13. Muna FM Subulussalam
14. Nikoya FM Banda Aceh
15. Mutiara FM Pidie
16. ASFM Sigli
17. Radio KIS FM Aceh Besar
18. Radio SLA FM Takengon
19. Kontiki FM Banda Aceh
20. Djati FM Banda Aceh
21. Amanda FM Takengon

- Advertisement -

Jumlah ini diperkirakan terus bertambah.

Sementara itu owner Three FM Wira Dharma menyebutkan bahwa radio memiliki segmentasi pendengar yang berbeda sehingga kalau konten siaran diseragamkan tidak akan menarik lagi. “Justru kalau konten program sejenis akan menciptakan persaingan tidak sehat”, ungkap Wira.

Lembaga penyiaran radio di Aceh yang menolak Raqan Penyiaran Aceh ini akan melakukan langkah advokasi secara hukum. Penasehat hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan pendampingan.

Qanun yang merupakan peraturan daerah di Aceh didasarkan pada kekhususan dalam UUPA (Undang-undang Pemerintah Aceh). Dalam pasal 153 UUPA disebutkan pemerintah Aceh memiliki hak untuk mengatur pers dan penyiaran yang islami. Hal ini menjadi kontroversi dan mendapat sorotan banyak pihak. Menurut Safaruddin jika rancangan Qanun Penyiaran Aceh ini dikaitkan dengan pasal tersebut tidak ada korelasinya.

TAGGED: aceh, berhenti, headline, n, penyiaran, Qanun, radio, rancangan, siaran
Redaksi Rabu (08/11/2023) - 18:37 WIB Rabu (08/11/2023) - 18:37 WIB
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Share
By Redaksi
Follow:
Redaksi Lensakita
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA:

Dinamika Eksekutif-Legislatif Terkait APBA 2024 Jangan Sampai Korbankan Rakyat
DAERAH
Papera Banda Aceh-Aceh Besar Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
DAERAH
Perwiritan Akbar Medan Krio Salurkan Donasi Palestina ke DD Waspada
DAERAH
Milad ke-60, UIN Ar-Raniry Kukuhkan Delapan Guru Besar
KAMPUS
- Advertisement -
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Follow US
© 2023 - PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Logo Lensakita.com Logo Lensakita.com
Assalamualaikum!

Silahkan Login

Lost your password?