BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat dengan berbagai program yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat Aceh secara khusus.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan standar baku mutu kesehatan lingkungan adalah spesifikasi teknis atau nilai yang dibakukan pada media lingkungan yang berhubungan atau berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Munawar saat membuka kegiatan kegiatan Advokasi/ Asistensi Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat (KKS) dan Percepatan Open Defecation Free (ODF) di Provinsi Aceh dan Kabupaten/kota se-Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh dan berlangsung secara hybrit atau daring dan luring, Senin (23/10/2023). Kegiatan itu diikuti Bupati/wali kota se-Aceh, Kepala Bappeda Aceh, para kepala dinas terkait serta mitra kesehatan Pemerintah Aceh.
“Program yang mendukung pelaksanaan kabupaten kota sehat adalah program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang terdiri dari lima pilar STBM,” ujar Achmad Marzuki dalam sambutan yang dibacakan Munawar.
Adapun lima pilar STBM itu adalah stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Ia menjelaskan, dibalik kebersihalan yang telah dicapai, ada hal yang perlu mendapat perhatian kita bersama, yaitu pencapaian Open Defection Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
- Advertisement -
“Dimana dari 6507 desa, baru 1946 (29,91 persen) desa yang sudah di verifikasi dan memenuhi syarat ODF di Provinsi Aceh,” katanya.
Ia menyampaikan, bahwa dengan adanya advokasi/asistensi percepatan penyelenggaraan kabupaten kota (KKS) dan percepatan open defecation free (ODF) di provinsi dan kabupaten/kota se-Aceh.
“Diharapkan target kinerja serta mengetahui apa saja masalah kinerja program program dan kegiatan sehingga kita dapat merespons dan memberikan feed back bagi peningkatan kualitas kinerja program,” tuturnya.
Menurutnya, dalam mencapai target kinerja program diharapkan adanya, pertama kegiatan inovatif dan integratif, menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan program kabupaten kota sehat.
“Advokasi ini memiliki peran sangat penting bagi bupati dan walikota yang punya wilayah agar komit menuju KKS,” ungkapnya.
Selain itu, juga mengoptimalkan sumber daya kesehatan dan sektor lainnya, meningkatkan kapasitas manajemen terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan teknis program kabupaten kota sehat.
“Serta melakukan kerjasama lintas bidang/lintas program dengan membuat perioritas masalah berdasarkan hasil evaluasi,” pungkasnya.[]