BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) terus memantapkan diri sebagai institusi pendidikan yang informatif untuk publik. Hal ini ditunjukkan dengan konsolidasi bersama di Balai Senat USK, Selasa (9/10/2023) lalu.
Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi dihadirkan untuk berbagi pengalaman kepada Satuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana USK, bagaimana peran dan fungsi dijalankan agar USK menjadi badan publik yang informasinya ramah dan mudah diakses.
“Peran PPID Pelaksana sangatlah penting, yang ditunjukkan dengan melayani, menyediakan informasi bagi publik,” kata Arman.
Satuan PPID Pelaksana USK yang terdiri dari dekan dari berbagai fakultas, organ, unit, lembaga, secara seksama mengikuti kegiatan tersebut, dengan materi utama: Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Sekarang yang mesti dipahami bersama adalah memberikan informasi publik meskipun tidak diminta. Karena itu menjadi kewajiban, yang disuguhkan melalui media-media yang mudah diakses,” jelas Ketua KIA.
Ia menerangkan, tantangan di era sekarang justru pada akses informasi yang melimpah, dimana penyedia informasi dituntut untuk benar-benar menjadi sumber informasi yang benar. Di saat yang sama, publik juga harus cerdas dalam menyaring informasi.
Sementara itu, Rektor USK, Profesor Marwan mengatakan, bahwa USK sudah beberapa tahun memiliki satuan PPID Pelaksana. Namun sekarang, pihaknya ingin menguatkan hingga ke level lembaga.
- Advertisement -
“USK ingin PPID Pelaksana lebih terorganisir hingga ke tingkat lembaga. Kita juga beberapa kali mengikuti KIP Pusat, dan Alhamdulillah pernah mendapatkan nilai; informatif, menuju informatif dan cukup informatif,” ujar Rektor.
Kedepan, ada beberapa kriteria tambahan yang mesti dipenuhi oleh USK, agar kian mampu menghadirkan informasi yang update, mudah, lagi berkualitas.
“Maka kegiatan ini ada, agar Satuan PPID Pelaksana USK bisa saling belajar, melengkapi, demi pemenuhan standar yang ada,” ujar Marwan.[]