SABANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi untuk satu tahun mendatang. Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3 – 3726 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Sabang Provinsi Aceh.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan wali kota diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Dimana jabatan Reza Fahlevi sebagai Pj Walikota Sabang, telah berakhir pada tanggal 19 September 2023 lalu.
“Iya, SK Pj Walikota Sabang sudah keluar, SK sudah di tangan,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, saat dikonfirmasi jurnalis, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi mengatakan, dirinya mengucap syukur karena mendapatkan kembali amanah dan kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinan di Kota Sabang sebagai Pj Walikota.
Reza Fahlevi berharap, mendapat dukungan dari semua pihak untuk menjalankan program-program yang ada dan menjadi fokus Pemkot Sabang.
“Di antaranya kendalikan inflasi, menangani kasus stunting, fokus tingkatkan UMKM dan berinovasi dari hasil pertanian dan dongkrak perekonomian daerah melalui sektor pariwisata,” pungkasnya.[]