By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LENSAKITA.comLENSAKITA.comLENSAKITA.com
  • DAERAH
    DAERAHShow More
    FPTI Aceh
    FPTI Aceh Gelar Pelatihan Juri dan Pembuat Jalur Panjat Tebing
    Pengurus KAHMI Aceh Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
    Soal Ancaman Pencabutan Status Global Geopark Danau Toba, Ini Kata Senator Sumut
    Menwa USK nonton film g30 SPKI
    Resimen Mahasiswa Batalion 01 USK Nonton Bareng Film G30 S/PKI
    Pj Bupati Aceh Jaya Kembali Rotasi Pejabat Eselon II
  • DPRA
    DPRAShow More
    Mualem Copot Pon Yaya dari Jabatan Ketua DPRA, Diganti Zulfadli
    PON Aceh-Sumut Bebankan APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Langgar Aturan Hukum dan Rugikan Aceh
    Tak Kunjung Dikerjakan, DPRA Ingatkan Pembangunan Jalan Cot Irie-Limpok
    Irawan Abdullah Minta Pemerintah Aceh Bentuk Tim Advokasi Zakat Pengurang Pajak
    DPRA Kecam Hakim MS Banda Aceh Kabulkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan
  • NASIONAL
    NASIONALShow More
    Ijeck Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Munas MES
    DPD RI Sesalkan Konflik Warga dan Aparat di Pulau Rempang Batam
    Ketum RPN: Siapapun Cawapres yang Diputuskan Prabowo Subianto Kami Akan Loyal
    Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Merdeka Samarinda Terkendali Baik
    Ini Daftar Nominasi Festival Film Pendek Moderasi Beragama Kemenag RI
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
    LINGKUNGANShow More
    Pondok kebun yang dirusak gajah jinak CRU Sampoiniet Foto Dok CRU Sampoiniet
    Rantai Lepas, Gajah Jinak Rusak Kebun Warga Sampoiniet Aceh Jaya
    1
    Mahasiswa PPG Prajabatan USK Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Santri Dayah Mini Aceh
    Diduga Karena Racun, Anak Harimau Mati di Aceh Timur
    Harimau Sumatera Dilaporkan Mati di Aceh Timur
    Lokasi PT Lhong Setia Mining Foto Junaidi Hanafiah
    WALHI Aceh Warning PT Lhoong Setia Mining Segera Reklamasi Lahan
  • EDUKASI
  • FOTO
    FOTOShow More
    Perbasi Aceh 2023
    Persiapan Jelang PON, Perbasi Aceh Lakukan Latihan Terpusat Meski Minim Anggaran
    FOTO: Harga Daging Ayam Tembus Rp 70 Ribu Per Ekor
    FOTO: Melihat Pembukaan Pameran TTG ke-24 di Aceh Besar
    jemaah haji 2023
    Jemaah Haji Kloter Satu Aceh Besok Berangkat Menuju Madinah
    FOTO: Jelang Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Masih Sepi
  • LIFESTYLE
    LIFESTYLEShow More
    Di Balik Meja Redaksi, Novel Romansa Jurnalis Kampus Resmi Terbit
    Jadi Finalis Hijab Hunt 2023, Niva Bawa Harum Nama Aceh di Kancah Nasional
    Dosen USK Luncurkan Buku Menu Makan Sehat Bagi Diabetes
    Kamu Harus Tahu, Ini Makanan yang Tak Pernah Kadaluarsa
    Klinik Pratama USK Edukasi Bahaya Kanker
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
Reading: Kembalikan Uang Negara, Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh Dihentikan
Share
Notification Show More
Aa
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Aa
Cari
  • DAERAH
  • DPRA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
  • EDUKASI
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
  PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
LENSAKITA.com > DAERAH > Kembalikan Uang Negara, Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh Dihentikan
DAERAH

Kembalikan Uang Negara, Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh Dihentikan

Redaksi
Redaksi Add a Comment
Share
3 Min Read
Ilustrasi SPPD fiktif. Foto: Ist
SHARE

BANDA ACEH – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi surat peritah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran dan Rekonsialisasi (KKR) Aceh. Kasus itu dihentikan setelah para komisioner KKR Aceh mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp 285.594.600 dari SPPD fiktif itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditiya Pratama, mengatakan bahwa angaran perjalanan dinas tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja (APBA) pada instansi Badan Reintegrasi Aceh (BRA) 2022.

“Ini merupakan koordinasi pengawas internal pemerintah dengan APH (aparat penegak hukum) dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Aceh,” ujar Fadilah di Banda Aceh, Kamis (7/9/2023).

Fadilah menjelaskan, bahwa penyelamatan, pemulihan dan pengembalian kerugian negara itu berawal dari adanaya informasi kepada pihaknya pada Februari 2023 lalu. Dimana terdapat dugaan korupsi pada perjalanan dinas KKR Aceh yang bersumber dari APBA pada BRA sebesar Rp 772 juta.

“Dengan cara KKR sebanyak dari 58 orang terdiri dari 7 orang komisioner, 18 staf sekretariat BRA, 33 Pokja. Dimana mereka melakukan perjalanan dinas ke 14 kabupaten/kota di Aceh yang dilaksanakan pada Februari-Desember 2022. Dengan 51 kali penugasan, serta perjalanan dinss keluar porvinsi Aceh sebanyak 4 kali ke Jakarta, dan satu kali ke Bali,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, dari perjalanan dinas tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian diantara satu perjalanan dinas fiktif, hingga markup harga biaya penginapan,

“Waktu kepulangan lebih cepat dari penugasan, struk penanggung biaya penginapan fiktif, pembayaran biaya perjalanan dinas workshop ke Bali tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

- Advertisement -

“Dari hasil audit investigasi Inspektorat Aceh, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 258.594.600. Dimana kerugian tersebut ditemukan dari SPPD fiktif sebesar Rp 47 juta, markup biaya penginapan Rp 65 juta, kemudian pulang lebih cepat sebesar Rp 45 juta, dari bill fiktif Rp 78 juta, serta uang saku tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 22 juta,” paparnya.

Fadilah menyebut, atas dugaan itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi mulai dari Ketua KKR Aceh, PPTL, komisioner, bendahara, staf teknis, dan beberapa anggota Pokja KKR Aceh.

Fadilah menambahkan, bahwa berdasarkan surat tersebut kepolisian meminta audit khusus ke Inspektorat Aceh. “Setelah itu dilakukan, memberikan waktu pihak KKR menyetorkan kembali kerugian keuangan negara tersebut yang mana dilakukan restoratif justice para pihak,” pungkasnya.[]

TAGGED: BRA, headline, Kasus SPPD Fiktif Dihentikan, KKR Aceh, Pemerintah Aceh, Polresta banda aceh, SPPD Fiktir KKR Aceh
Redaksi Kamis (07/09/2023) - 16:31 WIB Kamis (07/09/2023) - 16:31 WIB
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Share
By Redaksi
Follow:
Redaksi Lensakita
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad image

BACA JUGA:

Perbasi Aceh 2023
Persiapan Jelang PON, Perbasi Aceh Lakukan Latihan Terpusat Meski Minim Anggaran
FOTO
FPTI Aceh
FPTI Aceh Gelar Pelatihan Juri dan Pembuat Jalur Panjat Tebing
DAERAH
Pengurus KAHMI Aceh Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
DAERAH
Ijeck Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Munas MES
NASIONAL
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Follow US
© 2023 - PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Logo Lensakita.com Logo Lensakita.com
Assalamualaikum!

Silahkan Login

Lost your password?