BANDA ACEH – Pemerintah Aceh telah menerima usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diusulkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dimana dana yang diusulkan mencapai Rp 145 miliar.
“Sudah kita terima karena memang Pemilu adalah salah satu agenda prioritas,” kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Rabu (6/9/2023).
MTA menyebut, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Aceh (APBA) 2023, Pemerintah Aceh telah memasukkan anggaran KIP, di mana tahapan Pemilu akan dimulai pada akhir tahun ini.
“Pada Rancangan APBA 2024 juga telah dimasukkan. Tentu nantinya juga akan ada pembahasan bersama dewan terkait rasionalisasi anggaran tersebut, apalagi ini merupakan agenda prioritas secara nasional,” ujar MTA.
Pemerintah Aceh kata MTA, juga terus berkomunikasi secara intensif dengan KIP terkait anggaran baik untuk 2023 dan 2024. “Komunikasi tentu akan terus dilakukan sesuai tentatif yang terjadwal oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh,” ujar MTA.[]