Subulussalam- Selasa, 5 September 2023, personil BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Aceh mengevakuasi satu Orangutan Sumatera (Pongo Abelli) yang terjebak di perkebunan sawit milik warga di Desa Tanoh Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Hadi Sofyan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II mengatakan Informasi tersebut berasal dari seorang warga bernama Riswandi. Setelah itu, Seksi Konservasi Wilayah II, HOCRU YOSL-OIC menuju ke lokasi dan melakukan evakuasi.
“Penyelamatan atau evakuasi ini ditindaklanjuti oleh tim BKSDA karna adanya laporan masyarakat Desa Tanoh Tras kepada kepada Staf Seksi Konservasi Wilayah ll Subulussalam” kata Gunawan Alza, Kepala BKSDA Aceh.
Dari hasil observasi tim medis diketahui orangutan yang berjenis kelamin betina tersebut berumur 3 tahun dan dalam keadaan sehat juga stabil. Orangutan tersebut selanjutnya dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin Sibolangit Sumatera Utara guna penanganan yang lebih intensif.
“Orangutan ini berjenis kelamin betina dan berumur sekitaran 3 tahun, serta memiliki kondisi yang stabil. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk penanganan yang lebih intensif, di Pusat Karantina Orangutan Sumtra Utara” ungkap Gunawan.
BKSDA Aceh juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam khususnya Orangutan Sumatera dan satwa lindung lainnya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. (TN)