BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023 kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp 145 miliar. Dana itu untuk mendukung semua tahapan Pilkada di Tanah Rencong.
Ketua KIP Aceh Saiful, mengatakan bahwa anggaran yang diusulkan oleh pihaknya kepada Pemerintah Aceh mulai dari persiapan tempat pemungutan suara (TPS), surat suara dan tahapan lainnya.
“Pilkada 2024 itu kita mengusulkan Rp 145 miliar yang diperuntukkan untuk semua tahapan Pilkada Aceh 2024,” kata Saiful, Rabu (6/9/2023).
Menurut Saiful, berdasarkan informasi dari Pemerintah Aceh bahwa dana tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2023.
Dia menjelaskan, bahwa KIP Aceh juga sedang menunggu informasi dari KIP Kabupaten/kota soal anggaran, mana yang ditanggung oleh pemerintah setempat dan yang dibiayai oleh pemerintah provinsi.
“Namun kita perlu melakukan review antara Tim TAPA dengan KIP Aceh, kemungkinan dalam waktu dekat ini kita akan duduk bersama melakukan review atas usulan kita,” ujarnya.
Saiful menuturkan, selain telah mengusulkan anggaran Pilkada 2024, KIP Aceh juga siap mengumumkan nama-nama bacaleg yang pernah menjadi bekas narapinada kasus korupsi.
- Advertisement -
Hal ini, kata dia, berdasarkan desakan dari masyarakat agar para bacaleg eks korupsi diungkap ke publik, sehingga masyarakat Aceh lebih tahu calon wakil rakyat yang dipilih nantinya.
“Kalau untuk pengumuman itu akan kita pelajari dalam waktu ini. Kita siap untuk mengumumkan tapi akan kita pelajari kembali terkait ketentuannya,” jelas dia.
Selain itu, tambah dia, saat ini KIP Aceh sedang dalam proses tahapan menyusun tanggapan masyarakat terhadap bacaleg daftar calon tetap (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Selanjutnya kita akan lakukan pencermatan dan apabila ada bacaleg TMS pasca tanggapan masyarakat, maka kami akan minta partai politik untuk mengganti bacaleg itu,” kata Saiful.[]