Aceh Jaya- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi melantik anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya periode 2023-2028. Pelantikan dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, Rabu (30/8/2023).
Nurdin menyampaikan pentingnya peran KIP dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang adil, jujur, dan transparan di kabupaten tersebut. Ia mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi dan berupaya menciptakan iklim politik yang sehat.
“Pada hari ini, di pundak saudara-saudara yang dilantik tercantum harapan juga beban tanggung jawab yang harus diselesaikan yaitu mengawal terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Aceh Jaya, baik pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRA, DPRK, bupati dan wakil bupati aceh jaya, gubernur dan wakil gubernur aceh serta pemilihan predisen dan wakil presiden republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dan KIP harus memastikan bahwa proses pemilihan di Kabupaten Aceh Jaya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik.
“Suksesnya pemilu merupakan tantangan bagi kita sekaligus momentum nasional untuk menunjukkan pada dunia sebagai negara demokrasi terbesar kita bisa melaksanakan pemilu secara serentak,” ujarnya.
Ia menyampaikan kepada anggota KIP Aceh Jaya agar dapat bekerja secara profesional, netral, dan imparsial dalam menjalankan tugas serta bersinergi dengan semua pihak dalam mempersiapkan Pemilu serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Berikut adalah nama-nama anggota KIP yang telah dilantik:
1. Hendri Gunawan
2. Kamaruzzaman
3. Basriadi
4. Marsuneh
5. Usdineva