BANDA ACEH – Koalisi NGO HAM Aceh mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap Iman Masykur (25), pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, hingga tewas di Jakarta.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, mengungkapkan rasa keprihatinan atas peristiwa ini, dan dia mengecam atas kasus ini.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian seseorang adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasari masyarakat yang beradab.
“Kasus ini harus segera diproses hukum secara terbuka dan transparan, dengan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat yang prihatin dengan kejadian ini,” kata Khairil dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).
Selain itu, Koalisi NGO HAM Aceh juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM.
Ia menuturkan, dalam masyarakat demokratis yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, semua individu, termasuk aparat penegak hukum, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Kasus ini mendapat reaksi seluruh masyatakat Aceh dan Indonesia, dengan masyarakat dan berbagai pihak yang menuntut keadilan dan perlindungan hak asasi manusia yang kuat.
- Advertisement -
“Penyelidikan yang terbuka dan adil adalah langkah awal yang penting dalam mengatasi pelanggaran HAM dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses kepada keadilan,” ujarnya.[]