By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LENSAKITA.comLENSAKITA.comLENSAKITA.com
  • DAERAH
    DAERAHShow More
    FJL Aceh Bersama Simpul Pantau Gambut & FISIP UIN Ar-Raniry Gelar Nonton dan Bedah Film Demi Sawit
    Pj Gubernur Aceh Sebut Stunting Berdampak pada Perkembangan Otak Anak
    Program Serambi Budaya Tenun Songket Melayu di Batubara Diresmikan
    Kadishub Sabang Bantah Isu Penghentian Operasional Bus Sekolah
    Pangdam IM Silaturahmi dengan Ulama se-Aceh, Ini yang Dibahas
  • DPRA
    DPRAShow More
    Tak Kunjung Dikerjakan, DPRA Ingatkan Pembangunan Jalan Cot Irie-Limpok
    Irawan Abdullah Minta Pemerintah Aceh Bentuk Tim Advokasi Zakat Pengurang Pajak
    DPRA Kecam Hakim MS Banda Aceh Kabulkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan
    Ketua DPR Aceh Minta Penyiksaan Warga Bireuen di Jakarta Diusut Tuntas
    Operasi Pasar Elpiji Pemkab Aceh Besar Didistribusikan 280 Tabung Gas Melon di Simpang Tiga
  • NASIONAL
    NASIONALShow More
    Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Merdeka Samarinda Terkendali Baik
    Ini Daftar Nominasi Festival Film Pendek Moderasi Beragama Kemenag RI
    Eks Pangdam IM Mayjen Hassanudin Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut
    Akun Instagram Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Diretas, Konten Berganti Iklan Gawai
    Resmi! Anies dan Cak Imin Deklarasi Capres-Cawapres 2024
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
    LINGKUNGANShow More
    Pondok kebun yang dirusak gajah jinak CRU Sampoiniet Foto Dok CRU Sampoiniet
    Rantai Lepas, Gajah Jinak Rusak Kebun Warga Sampoiniet Aceh Jaya
    1
    Mahasiswa PPG Prajabatan USK Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Santri Dayah Mini Aceh
    Diduga Karena Racun, Anak Harimau Mati di Aceh Timur
    Harimau Sumatera Dilaporkan Mati di Aceh Timur
    Lokasi PT Lhong Setia Mining Foto Junaidi Hanafiah
    WALHI Aceh Warning PT Lhoong Setia Mining Segera Reklamasi Lahan
  • EDUKASI
  • FOTO
    FOTOShow More
    FOTO: Harga Daging Ayam Tembus Rp 70 Ribu Per Ekor
    FOTO: Melihat Pembukaan Pameran TTG ke-24 di Aceh Besar
    jemaah haji 2023
    Jemaah Haji Kloter Satu Aceh Besok Berangkat Menuju Madinah
    FOTO: Jelang Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Masih Sepi
    [FOTO] Kolam Pemandian Mata Ie Kering Kerontang
  • LIFESTYLE
    LIFESTYLEShow More
    Di Balik Meja Redaksi, Novel Romansa Jurnalis Kampus Resmi Terbit
    Jadi Finalis Hijab Hunt 2023, Niva Bawa Harum Nama Aceh di Kancah Nasional
    Dosen USK Luncurkan Buku Menu Makan Sehat Bagi Diabetes
    Kamu Harus Tahu, Ini Makanan yang Tak Pernah Kadaluarsa
    Klinik Pratama USK Edukasi Bahaya Kanker
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
Reading: Polisi dan TNI Bongkar Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Harga Capai Ratusan Juta
Share
Notification Show More
Aa
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Aa
Cari
  • DAERAH
  • DPRA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
  • EDUKASI
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
  PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
LENSAKITA.com > NASIONAL > Polisi dan TNI Bongkar Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Harga Capai Ratusan Juta
NASIONAL

Polisi dan TNI Bongkar Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Harga Capai Ratusan Juta

Redaksi
Redaksi Add a Comment
Share
4 Min Read
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
#image_title
SHARE

JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI AD membongkar sindikat penjualan senjata api (senpi) ilegal melalui e-commerce. Para pelaku menjual senpi ilegal dengan harga bervariasi dan yang termahal dibanderol mencapai ratusan juta.


“Harga bervariasi, di sini ada 2 kelompok. Kami berkolaborasi dengan puspomad harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada awak media, Senin (21/8).


Dalam pengungkapan kasus senpi ilegal tersebut, penyidik menangkap sebanyak 10 orang tersangka. Namun Hengki belum dapat membeberkan identitas para tersangka, karena masih bersifat rahasia dan masih ada pelau yang belum ditangkap. Tetapi dia memastikan bahwa salah satu pelaku berinisial R yang menjual senjata ke terduga teroris berinisial DE. 


“Inisial R dari kalangan sipil yang juga menjual kepada tersangka teroris yaitu senjata api pabrikan. Oleh karenanya ini residivis tentunya hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya,” papar Hengki. 


Dalam perkara penjualan senpi yang melibatkan warga sipil namun memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Karena itu dalam mengusut kasus ini Polda Metro Jaya melibatkan Puspom TNI. Disebutnya para pembeli senpi ilegal ini ditipu oleh tersangka dengan KTA palsu tersebut.


“Korban-korbannya sebenernya ditipu. Mereka ditipu bahwa itu kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya disini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka,” jelas Hengki. 

- Advertisement -


Sebelumnya,Hengki Haryadi menyampaikan kasus penjualan atau peredaran senpi ilegal yang melibatkan tiga oknum anggota Polri terbagi menjadi empat klaster. Keempat klaster tersebut, yaitu jaringan teror, penjual senjata api, pabrik modifikasi senjata, dan penerima senjata api.


Namun terkait dengan jaringan teror, kata Hengki, ditangani oleh penyidikan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Klaster kedua penjual senjata api, terdiri atas senjata api modifikasi maupun pabrikan. Dalam klaster ini pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap penyuplai senjata kepada terduga teroris berinisial DE. 


“Ini ada senjata FNC, G2 Combat, itu pabrikan, ditemukan oleh Densus. Ini udah kita tangkap juga penyuplainya,” kata Hengki.


Hengki melanjutkan, senjata api modifikator saat ini menjadi fenomena baru, yaitu mengubah senjata jenis airgun menjadi senjata api yang mematikan. Dalam perkara ini, senjata api modifikator tersebut disuplai oleh pabrik senjata modifikator di Semarang yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Kemudian hasil dari modifikasi tersebut dijual melalui e-commerce atau penjualan online.


“Banyak sekarang beredar senjata air gun. Air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, di-upgrade menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya yang sekarang banyak beredar di masyarakat,” ucap Hengki.


Sementara klaster terakhir yakni penerima senjata api, termasuk salah satunya tersangka DE, karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 di Bekasi. Namun demikian, Hengki mengeklaim, jika tiga oknum Polri yang ditangkap terkait peredaran senpi ilegal tidak ada kaitannya dengan kasus terduga teroris DE. 


“Ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang. Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini, tetapi ingat mereka tidak saling bertemu, hanya via online dengan nama akun hang berubah-ubah,” jelas Hengki. 

Sumber: Republika

TAGGED: penjualan senpi, penjualan senpi ilegal, senpi, senpi ilegal
Redaksi Selasa (22/08/2023) - 10:01 WIB Selasa (22/08/2023) - 10:01 WIB
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Share
By Redaksi
Follow:
Redaksi Lensakita
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad image

BACA JUGA:

Selamat! UIN Ar-Raniry Tambah Lima Guru Besar
KAMPUS
Dosen USU Kembangkan Aplikasi Simulasi UTBK Berbasis E-Learning untuk MA
KAMPUS
FJL Aceh Bersama Simpul Pantau Gambut & FISIP UIN Ar-Raniry Gelar Nonton dan Bedah Film Demi Sawit
DAERAH
Laga Tandang Lawan PSMS Medan, Persiraja Bawa Seluruh Pemain
OLAH RAGA
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Follow US
© 2023 - PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Logo Lensakita.com Logo Lensakita.com
Assalamualaikum!

Silahkan Login

Lost your password?