By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LENSAKITA.comLENSAKITA.comLENSAKITA.com
  • DAERAH
    DAERAHShow More
    Soal Ancaman Pencabutan Status Global Geopark Danau Toba, Ini Kata Senator Sumut
    Pj Bupati Aceh Jaya Kembali Rotasi Pejabat Eselon II
    Mahasiswa Luar Aceh Berkenalan dengan Tradisi Maulid dan Kuah Beulangong
    4
    Pengurus KAHMI Aceh Dilantik Awal Oktober 2023, Dihadiri Pj Gubernur
    Cordofa Dompet Dhuafa Peringati Maulid Nabi Bersama Masyarakat di Karo
  • DPRA
    DPRAShow More
    Mualem Copot Pon Yaya dari Jabatan Ketua DPRA, Diganti Zulfadli
    PON Aceh-Sumut Bebankan APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Langgar Aturan Hukum dan Rugikan Aceh
    Tak Kunjung Dikerjakan, DPRA Ingatkan Pembangunan Jalan Cot Irie-Limpok
    Irawan Abdullah Minta Pemerintah Aceh Bentuk Tim Advokasi Zakat Pengurang Pajak
    DPRA Kecam Hakim MS Banda Aceh Kabulkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan
  • NASIONAL
    NASIONALShow More
    DPD RI Sesalkan Konflik Warga dan Aparat di Pulau Rempang Batam
    Ketum RPN: Siapapun Cawapres yang Diputuskan Prabowo Subianto Kami Akan Loyal
    Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Merdeka Samarinda Terkendali Baik
    Ini Daftar Nominasi Festival Film Pendek Moderasi Beragama Kemenag RI
    Eks Pangdam IM Mayjen Hassanudin Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
    LINGKUNGANShow More
    Pondok kebun yang dirusak gajah jinak CRU Sampoiniet Foto Dok CRU Sampoiniet
    Rantai Lepas, Gajah Jinak Rusak Kebun Warga Sampoiniet Aceh Jaya
    1
    Mahasiswa PPG Prajabatan USK Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Santri Dayah Mini Aceh
    Diduga Karena Racun, Anak Harimau Mati di Aceh Timur
    Harimau Sumatera Dilaporkan Mati di Aceh Timur
    Lokasi PT Lhong Setia Mining Foto Junaidi Hanafiah
    WALHI Aceh Warning PT Lhoong Setia Mining Segera Reklamasi Lahan
  • EDUKASI
  • FOTO
    FOTOShow More
    FOTO: Harga Daging Ayam Tembus Rp 70 Ribu Per Ekor
    FOTO: Melihat Pembukaan Pameran TTG ke-24 di Aceh Besar
    jemaah haji 2023
    Jemaah Haji Kloter Satu Aceh Besok Berangkat Menuju Madinah
    FOTO: Jelang Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Masih Sepi
    [FOTO] Kolam Pemandian Mata Ie Kering Kerontang
  • LIFESTYLE
    LIFESTYLEShow More
    Di Balik Meja Redaksi, Novel Romansa Jurnalis Kampus Resmi Terbit
    Jadi Finalis Hijab Hunt 2023, Niva Bawa Harum Nama Aceh di Kancah Nasional
    Dosen USK Luncurkan Buku Menu Makan Sehat Bagi Diabetes
    Kamu Harus Tahu, Ini Makanan yang Tak Pernah Kadaluarsa
    Klinik Pratama USK Edukasi Bahaya Kanker
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
Reading: Firli Tegaskan KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Caleg
Share
Notification Show More
Aa
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Aa
Cari
  • DAERAH
  • DPRA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
  • EDUKASI
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
  PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
LENSAKITA.com > NASIONAL > Firli Tegaskan KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Caleg
NASIONAL

Firli Tegaskan KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Caleg

Redaksi
Redaksi Add a Comment
Share
4 Min Read
Ketua KPK Firli Bahuri
#image_title
SHARE

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, KPK bakal terus menggencarkan upaya pencegahan rasuah jelang Pemilu 2024. Dia memastikan, lembaganya juga akan gencar dalam pengusutan kasus korupsi yang melibatkan peserta pemilu.


“Pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK, khususnya pada korupsi sektor politik ini,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023).


Firli menegaskan, jajarannya akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dia menyebut, KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. 


KPK, sambung Firli, akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab, menunda keadilan adalah ketidakadilan,” tegas dia.


Firli menambahkan, KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadi korupsi. Proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur, yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih.


Unsur pertama, penyelenggara pemilu oleh KPU dan Bawaslu, berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta harus terlaksana secara jujur dan berintegritas. 

- Advertisement -


Dalam histori penanganan perkara oleh KPK, tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Firli mengungkapkan, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS.


Unsur kedua, peserta pemilu, yakni partai politik beserta kadernya, KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).


Unsur ketiga, pemilih, yakni masyarakat. KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline ‘Hajar Serangan Fajar’ untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic atau politik uang.


“Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut, KPK berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti,” ujar Firli.


Adapun KPK saat ini tengah mengusut kasus korupsi yang menjerat salah calon legislatif dari Partai Perindo, yakni Stefanus Roy Rening. Dia batal nyaleg usai ditahan atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.


KPK menduga Roy merintangi penyidikan kasus tersebut secara sengaja maupun tidak sengaja. Salah satunya, dia meminta saksi dalam kasus itu agar tidak hadir dan sengaja membangun opini terkait dugaan yang menjerat kliennya.


Kemudian, Roy diduga memerintahkan orang lain yang menjadi saksi pada kasus Lukas Enembe untuk membuat testimoni tidak benar. Tujuannya, untuk membangun opini publik agar sangkaan yang ditujukan KPK terhadap Lukas dinarasikan sebagai kekeliruan.


Selain itu, Roy juga diduga menyarankan dan mempengaruhi saksi lain agar tidak mengembalikan uang atas dugaan hasil korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Atas saran dan pengaruh Roy tersebut, pihak-pihak yang dipanggil KPK secara patut dan sah menurut hukum sebagai saksi menjadi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kemudian, tindakan Roy juga membuat proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik KPK secara langsung maupun tidak langsung menjadi terhambat.


 


 


 

Sumber: Republika

TAGGED: CALEG, firli bahuri, korupsi calegl, kpk usut korupsi caleg, memorandum korupsi caleg
Redaksi Selasa (22/08/2023) - 00:12 WIB Selasa (22/08/2023) - 00:12 WIB
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Share
By Redaksi
Follow:
Redaksi Lensakita
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad image

BACA JUGA:

Soal Ancaman Pencabutan Status Global Geopark Danau Toba, Ini Kata Senator Sumut
DAERAH
DPD RI Sesalkan Konflik Warga dan Aparat di Pulau Rempang Batam
NASIONAL
Pj Bupati Aceh Jaya Kembali Rotasi Pejabat Eselon II
DAERAH
Mahasiswa Luar Aceh Berkenalan dengan Tradisi Maulid dan Kuah Beulangong
DAERAH
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Follow US
© 2023 - PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Logo Lensakita.com Logo Lensakita.com
Assalamualaikum!

Silahkan Login

Lost your password?