Tapaktuan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan komitmen menganggarkan biaya Rp 30 miliar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk Pilkada 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKD Aceh Selatan melalui Kabid Anggaran dalam forum temu ramah antara Pemkab Aceh Selatan dengan KIP, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Ketua KIP Aceh Selatan, Komisioner KIP, Sekretaris KIP, unsur Forkopimda Tapaktuan dan insan pers di ruang pertemuan KIP Aceh Selatan, Senin(21/8/2023).
“Kesepakatan ini NPHD nya sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak, dan anggaran penyelenggaraan pilkada berkisar Rp 30 Milyar” ujar Kabid Anggaran.
Sementara itu Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi SE mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan sukses di Aceh Selatan jika adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda), serta pihak terkait lainnya dan pihak keamanan tentunya.
Lanjutnya, terhitung dari tanggal 21- 28 Agustus pihaknya akan umumkan hasil Daftar Caleg Sementara (DCS) dan masih menunggu tanggapan dari masyarakat, ujar Ketua KIP.
Pada kesempatan pertemuan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma yang mewakili Bupati Aceh Selatan menyampaikan dukungan penuh dan komitmen kerjasama antara Pemda dengan KIP Aceh Selatan.
Menurut Kafrawi dengan adanya dukungan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang, termasuk biaya pengamanan dapat terakomodir secara lintas sektor.
- Advertisement -
Perjanjian kerjasama itu sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan dengan pihak KIP.