By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LENSAKITA.comLENSAKITA.comLENSAKITA.com
  • DAERAH
    DAERAHShow More
    FPTI Aceh
    FPTI Aceh Gelar Pelatihan Juri dan Pembuat Jalur Panjat Tebing
    Pengurus KAHMI Aceh Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
    Soal Ancaman Pencabutan Status Global Geopark Danau Toba, Ini Kata Senator Sumut
    Menwa USK nonton film g30 SPKI
    Resimen Mahasiswa Batalion 01 USK Nonton Bareng Film G30 S/PKI
    Pj Bupati Aceh Jaya Kembali Rotasi Pejabat Eselon II
  • DPRA
    DPRAShow More
    Mualem Copot Pon Yaya dari Jabatan Ketua DPRA, Diganti Zulfadli
    PON Aceh-Sumut Bebankan APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Langgar Aturan Hukum dan Rugikan Aceh
    Tak Kunjung Dikerjakan, DPRA Ingatkan Pembangunan Jalan Cot Irie-Limpok
    Irawan Abdullah Minta Pemerintah Aceh Bentuk Tim Advokasi Zakat Pengurang Pajak
    DPRA Kecam Hakim MS Banda Aceh Kabulkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan
  • NASIONAL
    NASIONALShow More
    Ijeck Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Munas MES
    DPD RI Sesalkan Konflik Warga dan Aparat di Pulau Rempang Batam
    Ketum RPN: Siapapun Cawapres yang Diputuskan Prabowo Subianto Kami Akan Loyal
    Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Merdeka Samarinda Terkendali Baik
    Ini Daftar Nominasi Festival Film Pendek Moderasi Beragama Kemenag RI
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
    LINGKUNGANShow More
    Pondok kebun yang dirusak gajah jinak CRU Sampoiniet Foto Dok CRU Sampoiniet
    Rantai Lepas, Gajah Jinak Rusak Kebun Warga Sampoiniet Aceh Jaya
    1
    Mahasiswa PPG Prajabatan USK Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Santri Dayah Mini Aceh
    Diduga Karena Racun, Anak Harimau Mati di Aceh Timur
    Harimau Sumatera Dilaporkan Mati di Aceh Timur
    Lokasi PT Lhong Setia Mining Foto Junaidi Hanafiah
    WALHI Aceh Warning PT Lhoong Setia Mining Segera Reklamasi Lahan
  • EDUKASI
  • FOTO
    FOTOShow More
    Perbasi Aceh 2023
    Persiapan Jelang PON, Perbasi Aceh Lakukan Latihan Terpusat Meski Minim Anggaran
    FOTO: Harga Daging Ayam Tembus Rp 70 Ribu Per Ekor
    FOTO: Melihat Pembukaan Pameran TTG ke-24 di Aceh Besar
    jemaah haji 2023
    Jemaah Haji Kloter Satu Aceh Besok Berangkat Menuju Madinah
    FOTO: Jelang Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Masih Sepi
  • LIFESTYLE
    LIFESTYLEShow More
    Di Balik Meja Redaksi, Novel Romansa Jurnalis Kampus Resmi Terbit
    Jadi Finalis Hijab Hunt 2023, Niva Bawa Harum Nama Aceh di Kancah Nasional
    Dosen USK Luncurkan Buku Menu Makan Sehat Bagi Diabetes
    Kamu Harus Tahu, Ini Makanan yang Tak Pernah Kadaluarsa
    Klinik Pratama USK Edukasi Bahaya Kanker
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
Reading: Jaksa Agung Terbitkan Memo Tunda Pengusutan Kasus Korupsi Libatkan Peserta Pemilu 2024
Share
Notification Show More
Aa
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Aa
Cari
  • DAERAH
  • DPRA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
  • EDUKASI
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
  PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
LENSAKITA.com > NASIONAL > Jaksa Agung Terbitkan Memo Tunda Pengusutan Kasus Korupsi Libatkan Peserta Pemilu 2024
NASIONAL

Jaksa Agung Terbitkan Memo Tunda Pengusutan Kasus Korupsi Libatkan Peserta Pemilu 2024

Redaksi
Redaksi Add a Comment
Share
4 Min Read
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tengah menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung Jakarta Senin 1582022
#image_title
SHARE

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan instruksi dan memorandum agar pengaduan, pelaporan, dan proses hukum pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024 ditunda. Penundaan penanganan hukum peserta pemilu dilakukan sampai pesta demokrasi serempak tahun mendatang tuntas digelar.


Instruksi tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), serta kejaksaan di seluruh Indonesia. Burhanuddin dalam instruksi dan memorandum tersebut mengatakan penundaan untuk menghindari black campaign atau kampanye hitam. Jaksa Agung tak ingin, proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Kejaksaan menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu.

“Oleh karenanya, kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa, khususnya jajaran Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan jajaran intelijen di seluruh penjuru Tanah Air, agar (1) penanganan laporan pengaduan dugaan tindak piana korupsi yang melibatkan Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, Calon Anggota Legislatif, serta Calon Kepala Daerah perlu dilakukan secara cermat dan sangat hati-hati,” kata Jaksa Agung dalam instruksi yang diterbitkan, pada Ahad (20/8/2023).

“Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi yang terselubung yang bersifat black campaign, yang dapat menjadi hambatan-hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” sambung instruksi Jaksa Agung tersebut.


Pada angka dua instruksi dan memorandum tersebut, Burhanuddin menegaskan, agar bidang pidana khusus, dan intelijen kejaksaan di semua level, untuk tetap menerima pelaporan, tetapi dengan menunda proses penyelidikan, dan penyidikan sampai seluruh tahapan Pemilu 2024 tuntas.

“(2) Guna menindaklanjuti instruksi (1) tersebut, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak sebagaimana yang dimaksud. Baik dalam tahapan penyelidikan, maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan Pemilu 2024. Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” begitu instruksi dan memorandum Jaksa Agung.

- Advertisement -

Kejagung dalam empat tahun terakhir ini, memang menjadi aparat penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 75 sampai 80 persen dari berbagai survei. Itu karena peran di bidang Jampidsus yang memberikan harapan baru dalam pengungkapan, penindakan, dan penegakan hukum terkait kasus-kasus korupsi kelas raksasa. Yakni kasus yang merugikan keuangan negara, dan perekonomian negara triliunan, bahkan puluhan triliun.


Kejagung dalam banyak kesempatan, berkali-kali menyampaikan penanganan, dan penyidikan kasus-kasus korupsi di Jampidsus tak ada terkait dengan desakan, maupun unsur politik praktis. “Janganlah semua yang kita tangani secara hukum itu, dikait-kaitkan dengan ke arah sana (politik). Kita harus sama-sama melihat kasus-kasus ini dalam perspektif murni penegakan hukum, bahwa penanganan kasus ini, murni penegakan hukum,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah, Kamis (18/5/2023).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana juga pernah mengatakan yang sama. “Adanya anggapan semua perkara-perkara yang ditangani di Kejaksaan Agung disebut politis, itu tidak benar. Itu menjadi politis karena memang sekarang ini tahunnya, tahun politik. Jadi seolah-olah ini (pemanggilan Airlangga)  dianggap politis. Saya sampaikan, itu tidak benar. Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung, transparan dan profesional untuk kepentingan hukum,” kata Ketut.

Sumber: Republika

TAGGED: jaksa agung, kejaksaan agung, memo jaksa agung, politikus terjerat korupsi, sanitiar burhanuddin
Redaksi Senin (21/08/2023) - 08:27 WIB Senin (21/08/2023) - 08:27 WIB
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Share
By Redaksi
Follow:
Redaksi Lensakita
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad image

BACA JUGA:

Perbasi Aceh 2023
Persiapan Jelang PON, Perbasi Aceh Lakukan Latihan Terpusat Meski Minim Anggaran
FOTO
FPTI Aceh
FPTI Aceh Gelar Pelatihan Juri dan Pembuat Jalur Panjat Tebing
DAERAH
Pengurus KAHMI Aceh Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
DAERAH
Ijeck Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Munas MES
NASIONAL
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Follow US
© 2023 - PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Logo Lensakita.com Logo Lensakita.com
Assalamualaikum!

Silahkan Login

Lost your password?