By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LENSAKITA.comLENSAKITA.comLENSAKITA.com
  • DAERAH
    DAERAHShow More
    Soal Ancaman Pencabutan Status Global Geopark Danau Toba, Ini Kata Senator Sumut
    Pj Bupati Aceh Jaya Kembali Rotasi Pejabat Eselon II
    Mahasiswa Luar Aceh Berkenalan dengan Tradisi Maulid dan Kuah Beulangong
    4
    Pengurus KAHMI Aceh Dilantik Awal Oktober 2023, Dihadiri Pj Gubernur
    Cordofa Dompet Dhuafa Peringati Maulid Nabi Bersama Masyarakat di Karo
  • DPRA
    DPRAShow More
    Mualem Copot Pon Yaya dari Jabatan Ketua DPRA, Diganti Zulfadli
    PON Aceh-Sumut Bebankan APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Langgar Aturan Hukum dan Rugikan Aceh
    Tak Kunjung Dikerjakan, DPRA Ingatkan Pembangunan Jalan Cot Irie-Limpok
    Irawan Abdullah Minta Pemerintah Aceh Bentuk Tim Advokasi Zakat Pengurang Pajak
    DPRA Kecam Hakim MS Banda Aceh Kabulkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan
  • NASIONAL
    NASIONALShow More
    DPD RI Sesalkan Konflik Warga dan Aparat di Pulau Rempang Batam
    Ketum RPN: Siapapun Cawapres yang Diputuskan Prabowo Subianto Kami Akan Loyal
    Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Merdeka Samarinda Terkendali Baik
    Ini Daftar Nominasi Festival Film Pendek Moderasi Beragama Kemenag RI
    Eks Pangdam IM Mayjen Hassanudin Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
    LINGKUNGANShow More
    Pondok kebun yang dirusak gajah jinak CRU Sampoiniet Foto Dok CRU Sampoiniet
    Rantai Lepas, Gajah Jinak Rusak Kebun Warga Sampoiniet Aceh Jaya
    1
    Mahasiswa PPG Prajabatan USK Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Santri Dayah Mini Aceh
    Diduga Karena Racun, Anak Harimau Mati di Aceh Timur
    Harimau Sumatera Dilaporkan Mati di Aceh Timur
    Lokasi PT Lhong Setia Mining Foto Junaidi Hanafiah
    WALHI Aceh Warning PT Lhoong Setia Mining Segera Reklamasi Lahan
  • EDUKASI
  • FOTO
    FOTOShow More
    FOTO: Harga Daging Ayam Tembus Rp 70 Ribu Per Ekor
    FOTO: Melihat Pembukaan Pameran TTG ke-24 di Aceh Besar
    jemaah haji 2023
    Jemaah Haji Kloter Satu Aceh Besok Berangkat Menuju Madinah
    FOTO: Jelang Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Masih Sepi
    [FOTO] Kolam Pemandian Mata Ie Kering Kerontang
  • LIFESTYLE
    LIFESTYLEShow More
    Di Balik Meja Redaksi, Novel Romansa Jurnalis Kampus Resmi Terbit
    Jadi Finalis Hijab Hunt 2023, Niva Bawa Harum Nama Aceh di Kancah Nasional
    Dosen USK Luncurkan Buku Menu Makan Sehat Bagi Diabetes
    Kamu Harus Tahu, Ini Makanan yang Tak Pernah Kadaluarsa
    Klinik Pratama USK Edukasi Bahaya Kanker
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
Reading: Perempuan yang Semprot Pelaku Pembakaran Alquran Ini Malah Ditangkap Polisi Swedia
Share
Notification Show More
Aa
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Aa
Cari
  • DAERAH
  • DPRA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
  • EDUKASI
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
  PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
LENSAKITA.com > INTERNASIONAL > Perempuan yang Semprot Pelaku Pembakaran Alquran Ini Malah Ditangkap Polisi Swedia
INTERNASIONAL

Perempuan yang Semprot Pelaku Pembakaran Alquran Ini Malah Ditangkap Polisi Swedia

Redaksi
Redaksi Add a Comment
Share
3 Min Read
Polisi Swedia menahan seorang wanita tengah yang menyemprot seorang aktivis anti Islam dengan alat pemadam api saat aktivis itu melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm
#image_title
SHARE

Polisi Swedia menahan seorang wanita (tengah) yang menyemprot seorang aktivis anti-Islam dengan alat pemadam api, saat aktivis itu melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm.

 STOCKHOLM — Polisi Swedia menahan seorang wanita yang menyemprot seorang aktivis anti-Islam dengan alat pemadam api, saat aktivis itu melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm. Sebuah video menunjukkan, seorang wanita bergegas menghampiri Salwan Momika dan  menyemprotkan cairan dari alat pemadam api. 


Dilaporkan Aljazirah, Jumat (18/8/2023), wanita itu kemudian ditangkap oleh petugas polisi berpakaian preman.  Momika tampak tertegun dengan aksi wanita itu dan tetap melanjutkan tindakan tercelanya yang telah diizinkan oleh polisi. Juru bicara polisi, Towe Hagg mengatakan, wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu ditahan karena dicurigai mengganggu ketertiban umum dan melakukan kekerasan terhadap petugas polisi.


Momika merupakan seorang pengungsi dari Irak. Dia telah melakukan sejumlah penistaan terhadap Alquran yang menimbulkan kemarahan di banyak negara Muslim. Aksi tercela Momika mendapatkan izin dari kepolisian Swedia dengan alasan kebebasan berbicara.


Jaksa sedang menyelidiki apakah tindakan Momika diperbolehkan berdasarkan undang-undang ujaran kebencian Swedia, yang melarang hasutan kebencian terhadap kelompok atau individu berdasarkan ras, agama, atau orientasi seksual. Momika mengatakan, aksi protesnya menargetkan agama Islam, bukan orang Muslim.

 


Pembakaran Alquran telah memicu protes kemarahan di negara-negara Muslim, serangan terhadap misi diplomatik Swedia, dan ancaman. Pada Kamis (17/8/2023), Swedia meningkatkan level keamanannya tingkat tertinggi karena negara tersebut telah menjadi sasaran prioritas bagi kelompok-kelompok bersenjata.

- Advertisement -


Momika mengatakan, dia akan terus membakar Alquran meskipun ada ancaman yang diarahkan padanya dan Swedia. Momika mengatakan, dia ingin melindungi penduduk Swedia dari pesan Alquran.


“Saya memiliki kebebasan berbicara,” kata kantor berita Swedia TT mengutip ucapan Momika.


Para pemimpin Muslim di Swedia telah meminta pemerintah untuk menemukan cara menghentikan pembakaran Alquran. Swedia mencabut undang-undang penghujatan pada tahun 1970-an dan pemerintah tidak berniat untuk memperkenalkannya kembali undang-undang itu.


Namun, pemerintah pada Jumat (18/8/2023) mengumumkan penyelidikan tentang kemungkinan hukum untuk memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi karena masalah keamanan nasional. Menurut Menteri Kehakiman, Gunnar Strommer, penyelidikan akan mempelajari undang-undang di beberapa negara seperti Prancis, Norwegia, dan Belanda yang menurutnya memiliki undang-undang kebebasan berbicara yang luas.

Sumber: Republika

TAGGED: alat pemadam kebakaran, alquran, kedubes iran di swedia, pelaku pembakaran alquran salwan momika, polisi swedia, salwan momika, seorang wanita semprot salwan momika
Redaksi Sabtu (19/08/2023) - 13:59 WIB Sabtu (19/08/2023) - 13:59 WIB
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Share
By Redaksi
Follow:
Redaksi Lensakita
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad image

BACA JUGA:

Soal Ancaman Pencabutan Status Global Geopark Danau Toba, Ini Kata Senator Sumut
DAERAH
DPD RI Sesalkan Konflik Warga dan Aparat di Pulau Rempang Batam
NASIONAL
Pj Bupati Aceh Jaya Kembali Rotasi Pejabat Eselon II
DAERAH
Mahasiswa Luar Aceh Berkenalan dengan Tradisi Maulid dan Kuah Beulangong
DAERAH
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Follow US
© 2023 - PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Logo Lensakita.com Logo Lensakita.com
Assalamualaikum!

Silahkan Login

Lost your password?