By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LENSAKITA.comLENSAKITA.comLENSAKITA.com
  • DAERAH
    DAERAHShow More
    FPTI Aceh
    FPTI Aceh Gelar Pelatihan Juri dan Pembuat Jalur Panjat Tebing
    Pengurus KAHMI Aceh Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
    Soal Ancaman Pencabutan Status Global Geopark Danau Toba, Ini Kata Senator Sumut
    Menwa USK nonton film g30 SPKI
    Resimen Mahasiswa Batalion 01 USK Nonton Bareng Film G30 S/PKI
    Pj Bupati Aceh Jaya Kembali Rotasi Pejabat Eselon II
  • DPRA
    DPRAShow More
    Mualem Copot Pon Yaya dari Jabatan Ketua DPRA, Diganti Zulfadli
    PON Aceh-Sumut Bebankan APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Langgar Aturan Hukum dan Rugikan Aceh
    Tak Kunjung Dikerjakan, DPRA Ingatkan Pembangunan Jalan Cot Irie-Limpok
    Irawan Abdullah Minta Pemerintah Aceh Bentuk Tim Advokasi Zakat Pengurang Pajak
    DPRA Kecam Hakim MS Banda Aceh Kabulkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan
  • NASIONAL
    NASIONALShow More
    Ijeck Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Munas MES
    DPD RI Sesalkan Konflik Warga dan Aparat di Pulau Rempang Batam
    Ketum RPN: Siapapun Cawapres yang Diputuskan Prabowo Subianto Kami Akan Loyal
    Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Merdeka Samarinda Terkendali Baik
    Ini Daftar Nominasi Festival Film Pendek Moderasi Beragama Kemenag RI
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
    LINGKUNGANShow More
    Pondok kebun yang dirusak gajah jinak CRU Sampoiniet Foto Dok CRU Sampoiniet
    Rantai Lepas, Gajah Jinak Rusak Kebun Warga Sampoiniet Aceh Jaya
    1
    Mahasiswa PPG Prajabatan USK Beri Pelatihan Pengolahan Sampah Bagi Santri Dayah Mini Aceh
    Diduga Karena Racun, Anak Harimau Mati di Aceh Timur
    Harimau Sumatera Dilaporkan Mati di Aceh Timur
    Lokasi PT Lhong Setia Mining Foto Junaidi Hanafiah
    WALHI Aceh Warning PT Lhoong Setia Mining Segera Reklamasi Lahan
  • EDUKASI
  • FOTO
    FOTOShow More
    Perbasi Aceh 2023
    Persiapan Jelang PON, Perbasi Aceh Lakukan Latihan Terpusat Meski Minim Anggaran
    FOTO: Harga Daging Ayam Tembus Rp 70 Ribu Per Ekor
    FOTO: Melihat Pembukaan Pameran TTG ke-24 di Aceh Besar
    jemaah haji 2023
    Jemaah Haji Kloter Satu Aceh Besok Berangkat Menuju Madinah
    FOTO: Jelang Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Masih Sepi
  • LIFESTYLE
    LIFESTYLEShow More
    Di Balik Meja Redaksi, Novel Romansa Jurnalis Kampus Resmi Terbit
    Jadi Finalis Hijab Hunt 2023, Niva Bawa Harum Nama Aceh di Kancah Nasional
    Dosen USK Luncurkan Buku Menu Makan Sehat Bagi Diabetes
    Kamu Harus Tahu, Ini Makanan yang Tak Pernah Kadaluarsa
    Klinik Pratama USK Edukasi Bahaya Kanker
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
Reading: Pansel Umumkan Syarat Anggota LPSK 2024-2029
Share
Notification Show More
Aa
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Aa
Cari
  • DAERAH
  • DPRA
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • LINGKUNGAN
  • EDUKASI
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • BOLA
  • TEKNO
  • FEATURE
  • VIDEO
  PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
LENSAKITA.com > NASIONAL > Pansel Umumkan Syarat Anggota LPSK 2024-2029
NASIONAL

Pansel Umumkan Syarat Anggota LPSK 2024-2029

Redaksi
Redaksi Add a Comment
Share
3 Min Read
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK
#image_title
SHARE

 JAKARTA — Panitia Seleksi (Pansel) anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 mengumumkan syarat pendaftaran bagi masyarakat. Pansel mengincar putra-putri terbaik bangsa untuk menduduki kursi anggota LPSK. 


Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra ditunjuk sebagai Ketua Pansel LPSK. Dhahana menyebut pendaftaran bakal dibuka pada bulan ini. 


“Pendaftaran calon anggota LPSK Periode 20224-2029 mulai tanggal 21 Agustus-8 September 2024,” kata Dhahana dalam konferensi jumpa pers di kantor Ditjen HAM Kemenkumham pada Jumat (18/8/2023).


Dhahana menyebut kriteria anggota LPSK periode 2024-2029 disesuaikan dengan kebutuhan lembaga itu. Apalagi para anggota LPSK terpilih nantinya berhadapan dengan penerapan KUHP baru dan UU TPKS. 


“Kami tanyakan kepada pimpinan LPSK saat ini, figur apa yang diharapkan, kita akan ambil kebijakan berdasarkan apa yang dibutuhkan. Karena tantangan berat ke depan,” ujar Dhahana. 


Pansel sudah menyiapkan sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi para calon anggota LPSK. Persyaratan tersebut sesuai Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yaitu:

- Advertisement -


1. Warga Negara Indonesia


2. Sehat Jasmani dan Rohani


3. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 tahun


4. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pemilihan


5. Berpendidikan paling rendah S1


6. Berpengalaman di bidang hukum dan HAM paling singkat 10 tahun


7. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, dan


8. Memiliki nomor wajib pajak


Nantinya para peserta harus melengkapi semua dokumen yang ditetapkan oleh pansel. Berkas pendaftaran itu dapat diserahkan langsung ke alamat Kantor LPSK RI atau melalui email pans[email protected] sebelum 8 September 2023 pukul 16.00 WIB.


Dalam proses seleksi ini, Pansel akan memilih 21 kandidat terbaik. Selanjutnya ke-21 nama itu diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, Presiden Jokowi bakal menetapkan 14 kandidat terpilih. Terakhir, ke-14 kandidat tersebut bakal mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI. 


“Dari situ (fit and proper test) kita harapkan terpilih 7 orang yang memenuhi klasifikasi dan membawa LPSK menjadi jauh lebih baik,” kata Ketua LPSK saat ini, Hasto Atmojo.

Sumber: Republika

TAGGED: Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, lpsk, Panitia Seleksi anggota LPSK
Redaksi Jumat (18/08/2023) - 23:22 WIB Jumat (18/08/2023) - 23:22 WIB
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Share
By Redaksi
Follow:
Redaksi Lensakita
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Ad image

BACA JUGA:

Perbasi Aceh 2023
Persiapan Jelang PON, Perbasi Aceh Lakukan Latihan Terpusat Meski Minim Anggaran
FOTO
FPTI Aceh
FPTI Aceh Gelar Pelatihan Juri dan Pembuat Jalur Panjat Tebing
DAERAH
Pengurus KAHMI Aceh Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
DAERAH
Ijeck Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Munas MES
NASIONAL
LENSAKITA.comLENSAKITA.com
Follow US
© 2023 - PT. Cahaya Lensa Kita
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Logo Lensakita.com Logo Lensakita.com
Assalamualaikum!

Silahkan Login

Lost your password?