Aceh Selatan- Personil Polsek Tapaktuan Aceh Selatan melakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (1/08/2023).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kapolsek Tapaktuan Ipda Zulfikar menuturkan, kegiatan patroli dan imbauan terus dilakukan oleh Polsek Tapaktuan agar lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dapat terantisipasi dari Karhutla.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan kebakaran, kegiatan patroli juga diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah lingkungan.” ujar Kapolsek Tapaktuan.
Ia mengatakan, Polsek Tapaktuan akan melakukan patroli dan sosialisasi secara rutin dan kemudian melakukan pemetaan daerah-daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.