JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya (TRH) menyatakan bahwa transformasi digital saat ini telah menjadi sebuah keniscayaan, di mana penggunaan teknologi tidak bisa lagi lepas dari aspek kehidupan mulai ekonomi, pelayanan publik, kesehatan hingga pendidikan.
Baca juga: Azhari Resmi Jabat Kepala Kanwil Kemenag Aceh
“Masyarakat digital memiliki kebutuhan yang tinggi akan informasi, dan mengalami perubahan pola interaksi dari langsung menjadi tidak langsung yang dilakukan melalui jejaring media sosial,” kata TRH dalam diskusi Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk Literasi Budaya Digital: Digitalisasi Aksara Nusantara, secara virtual, Selasa (9/5/2023).
Riefky menyampaikan, di saat bersamaan masyarakat Indonesia juga masih mengalami tantangan globalisasi, di mana semakin mudah terpapar budaya luar melalui perkembangan teknologi yang semakin canggih.
Baca juga: Penjabat Gubernur Puji Keindahan Hasil Kerajinan Khas Aceh Singkil
“Akibatnya, seringkali informasi dan budaya dari luar terserap utuh tanpa ada filtrasi. Budaya luar diserap sedemikian rupa sehingga tradisi lama dianggap tidak relevan dan ketinggalan zaman,” tuturnya.
Karenanya, lanjut TRH, peran sentral terhadap masyarakat Indonesia dalam menghadapi fenomena ini harus terus ditingkatkan. Harus mampu menjadi subjek transformasi digital ini, jangan nantinya hanya menjadi objek yang pasif dan tidak mempersiapkan apapun.
- Advertisement -
Padahal seharusnya masyarakat mampu menciptakan standar pola dan perilaku dalam beraktifitas secara digital.
“Pola dan perilaku inilah yang menjadi kebiasaan yang pada akhirnya menjadi budaya kita masyarakat Indonesia sehingga terwujudlah budaya Indonesia digital yang berbudaya Indonesia,” ucap Sekjen Demokrat itu.
TRH menuturkan, masyarakat yang berbudaya adalah mereka yang mampu memahami hak dan kewajiban di dunia, memiliki kebebasan untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarkan informasi melalui media digital. Namun, bukan semata kebebasan tanpa batas, melainkan harus berekspresi secara santun.
Masyarakat harus memahami kultur dan toleransi di ruang digital sesuai dengan pedoman Pancasila dan Bhinneka tunggal Ika. Dengan demikian, sebagai masyarakat digital yang hampir setiap hari bersinggungan dengan teknologi sebisanya dapat menghindari opini yang menyulutkan perpecahan.
Artinya, sebelum berkomentar maka sebaiknya pikirkan terlebih dahulu, pahami aturan berpendapat agar tidak terjerat hukum.
“Salah satu nilai yang sangat penting dalam dunia digital adalah tidak menyebar hoax atau menjadi provokator. Penting bagi kita untuk menahan diri dan mengontrol emosi agar tidak menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya,” pungkasnya.[]