BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi III DPRA, Zaenal Abidin mengapresiasi langkah Pj Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (BAS) yang sudah memberhentikan dengan hormat empat direksi dan dua komisaris BAS.
Baca juga: Muhammad Syah Dilantik Jadi Dirut BAS
Menurutnya pemberhentian itu merupakan salah satu langkah untuk memajukan BAS. Sehingga ke depan dibutuhkan orang-orang baru yang menjabat direksi dan komisaris BAS.
Baca juga: DPRA Minta Tim Seleksi Umumkan Nama Calon Dirut BAS yang Lolos Fit and Proper Test
“Saya apresiasi langkah Pj Gubernur Aceh, artinya ada upaya dari Pj Gubernur Aceh untuk melakukan perubahan di dalam tubuh BAS,” kata Zaenal Abidin, Jumat (6/4/2023) di Banda Aceh.
Empat direksi dan dua komisaris Bank Aceh Syariah resmi diberhentikan dengan hormat sesuai hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) yang digelar pada Kamis, 9 Maret 2023.
Dimana, Pj Gubernur selaku PSP BAS, pada Rabu, 4 April 2023, telah mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Secara Hormat terhadap empat direksi dan dua komisaris BAS, dan telah disampaikan kepada para pihak dan pihak terkait lainnya.
- Advertisement -
BAS yang merupakan salah satu mitra kerja Komisi III DPRA, ia sangat berharap ke depan yang akan duduk sebagai direksi dan komisaris adalah orang-orang baru yang mempunyai semangat untuk melakukan perubahan BAS yang lebih baik dan mampu menghilangkan segala citra negatif terhadap bank milik Pemerintah Aceh itu.
“Saya yakin banyak orang-orang baru yang mampu duduk di jabatan itu, makanya saya harap dalam seleksi benar-benar terbuka dan tidak ada orang-orang titipan,” tegasnya.
Ketua Fraksi PKS DPRA itu juga mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS.
“Saya percaya para direksi dan komisaris yang sudah diberhentikan ini sudah bekerja dengan baik dalam memajukan BAS, ke depan kami berharap ada wajah-wajah baru dan semangat baru yang akan duduk di kursi direksi dan komisaris BAS,” kata Sekretaris PKS Aceh itu.
Adapun direksi yang diberhentikan dengan hormat, yakni Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.
Sementara komisaris yang dibebastugaskan adalah Komisaris Utama, Taqwallah, dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebutkan bahwa pemberhentian itu sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada Kamis (9/3/2023).
“Iya benar, direksi dan dua komisaris BAS diberhentikan secara hormat,” kata MTA saat dikonfirmasi pada Jumat (7/4/2023).
MTA menjelaskan, bahwa pada Rabu (4/4/2023) Gubernur sebagai PSP telah mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian secara hormat kepada 4 Direksi dan 2 Komisaris BAS, dan telah disampaikan kepada para pihak dan pihak terkait lainnya.
“Gubernur sebagai PSP mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS kecintaan masyarakat Aceh,” jelasnya.
MTA menyampaikan, selanjutnya KRN akan melakukan penjaringan dan seleksi terhadap direksi dan komisaris baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Gubernur Aceh, kata MTA, pergantian ini merupakan salah satu bentuk penyegaran dan regenerasi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi BAS sesuai cita-cita hasil RUPS-LB.
“Kita harapkan BAS semakin maju dan berjaya sesuai harapan segenap masyarakat Aceh. BAS yang maju dan terus berpihak kepada ekonomi masyarakat kecil dan UMKM,” pungkasnya.[]