JAKARTA – Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani sidang kode etik Polri. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer tetap polisi.
“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).
“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” sambungnya.
Baca Juga:
Jalani Sidang Etik, Karir Bharada E di Kepolisian Ditentukan Hari Ini
Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer: Sudah Terwujud Keadilan
Sidang dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni.
- Advertisement -
Sidang digelar sejak pukul 10.08 WIB pagi tadi. Sidang berlangsung sekitar 7 jam 22 menit.
“Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” ujarnya.
Eliezer dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Sebut DPRA Tak Bisa PAW Tiyong dan Falevi Kirani
Dua Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan TNGL Jalani Persidangan
Sebelumnya, Eliezer telah menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
“Mengadili, menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” imbuhnya.
Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).
Jaksa menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis Eliezer. PN Jaksel menyatakan vonis akan resmi inkrah jika tak ada banding hingga tengah malam nanti.
Eliezer sendiri merupakan personel Brimob. Dia kemudian dimutasi ke Yanma Polri saat kasus pembunuhan Brigadir Yosua mencuat. [detik]